Antisipasi Balap Liar dan Parkir Liar, Polres Manggarai Gelar Patroli Malam Hari

Antisipasi Balap Liar dan Parkir Liar, Polres Manggarai Gelar Patroli Malam Hari

Tribratanewsmanggarai.com -

Ruteng, 29 Juni 2025 – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Manggarai, jajaran Polres Manggarai melaksanakan kegiatan Patroli Malam, hari Minggu 29 Juni 2025 pukul 23.45 wita hingga selesai.

Patroli ini menyasar dua titik rawan pelanggaran lalu lintas, yakni di Jalan Ruteng-Benteng Jawa dan Jalan Waeces, kegiatan dipimpin oleh personel gabungan yang terdiri dari:

  • BRIPKA ADI BANIMO
  • BRIPDA HANDRI PANU
  • BRIPDA MOHAMAD FIRMANSYAH
  • BRIPDA RICHARDO NONO KOLO

Adapun sasaran utama patroli ini meliputi, pengendara sepeda motor (R2) yang melakukan balap liar, pengemudi kendaraan roda empat (R4), enam (R6), dan delapan (R8) yang memarkirkan kendaraan menggunakan badan jalan atau di luar tempat parkir yang semestinya, pengguna kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selama kegiatan berlangsung para personel aktif memberikan edukasi dan himbauan, pendekatan kepada masyarakat atau pengendara dengan cara dialogis kepada pengguna jalan guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, penindakan langsung dan himbauan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat, peringatan tegas kepada pemilik kendaraan roda empat ke atas yang memarkir sembarangan di badan jalan, yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Manggarai dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Polres Manggarai akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin, khususnya di malam hari, untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas dan pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu menaati aturan lalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri serta orang lain, seperti balap liar atau parkir sembarangan,” tegas petugas di lapangan.(KS)