Aipda EMILIUS JOHAN, Bhabinkamtibmas Desa Nao, Kecamatan Satar Mese Utara, Mediasi Persengketaan Tanah di Kampung Joeng

Aipda EMILIUS JOHAN, Bhabinkamtibmas Desa Nao, Kecamatan Satar Mese Utara, Mediasi Persengketaan Tanah di Kampung Joeng

Tribratanewsmanggarai.com-

Satar Mese Utara - Pada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2024, Aipda EMILIUS JOHAN, Bhabinkamtibmas Desa Nao, Kecamatan Satar Mese Utara, melaksanakan kegiatan sambang dan pengamanan penanaman patok batas tanah yang menjadi sengketa antara Sdr. Agustinus Budiarto dan Sdr. Stanislaus Saldun di Kampung Joeng, Desa Nao.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Dusun Wotol, tokoh adat Gendang Joeng, serta kedua belah pihak yang bersengketa. Melalui dialog dan mediasi yang dipimpin oleh Aipda EMILIUS JOHAN, para pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa tanah secara kekeluargaan.

Kesepakatan tersebut disaksikan oleh pemerintah Desa Nao dan para tokoh adat Gendang Joeng. Aipda EMILIUS JOHAN juga memberikan himbauan kepada semua pihak untuk menghormati kesepakatan yang telah dibuat dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Dengan berjalan lancar dan aman, kegiatan tersebut berhasil mendamaikan persengketaan tanah yang selama ini menjadi permasalahan di Kampung Joeng. Hal ini menunjukkan pentingnya peran aparat keamanan dalam memediasi konflik masyarakat demi terciptanya kedamaian dan ketertiban bersama.(MBA)