TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM –
Menindaklanjuti Maklumat Kapolri, terkait Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona / Covid – 19, Satuan Samapta Polres Manggarai, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), meningkatkan patroli malam, di tempat – tempat keramaian di Kota Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Sabtu, (28/03), 19.10 Wita.
Kegiatan patroli yang dipimpin Kanit 2 Dalmas, Satuan Samapta Polres Manggarai, BRIPKA Komang Agus Budiawan tersebut, dengan mendatangi tempat – tempat, dimana sering berkumpulnya warga, seperti di area pertokoan dan tempat hiburan malam.
Sambil melaksanakan patroli dan memantau aktifitas warga, personil Satuan Samapta Polres Manggarai ini juga, melaksanakan patroli di area pemukiman warga dan membacakan Maklumat Kapolri serta memberikan imbauan – imbauan kepada warga untuk mematuhi anjuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri tersebut.
Dihubungi Subbag Humas Polres Manggarai, BRIPKA Komang Agus Budiawan mengatakan bahwa apabila ditemukan ada kerumunan warga, kami datangi dan mengimbau untuk segera membubarkan diri.
“ Kegiatan ini kami lakukan demi memutus mata rantai penularan virus Covid – 19,” tambahnya.
Kegiatan patroli tersebut, berjalan dengan aman dan berakhir pada pukul 22.30 Wita. (tw)