Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar Dan Parkir Liar Di Sejumlah Titik Rawan
Tribratanewsmanggarai.com -
Ruteng – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai melaksanakan kegiatan patroli malam dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta parkir liar yang menggunakan badan jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu malam, 20 Juli 2025, mulai pukul 23.00 wita hingga selesai.
Patroli ini menyasar beberapa lokasi yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas, di antaranya Jalan Diponegoro, Jalan Satar Tacik, dan ruas Jalan Ruteng–Benteng Jawa. Kegiatan ini dipimpin oleh empat personel Satlantas Polres Manggarai, yakni Bripka Adi Banimo, Bripda Handri Panu, Bripda Mohamad Firmansyah, Bripda Richardo Nono Kolo.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi pelaksanaan patroli dan himbauan lalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. Penindakan dan himbauan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Pemberian himbauan kepada pengendara kendaraan roda empat (R4), roda enam (R6), dan roda delapan (R8) agar tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan tidak ditemukan aksi balap liar yang menonjol. Namun, sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir secara sembarangan telah diberikan teguran dan arahan agar segera memindahkan kendaraan ke lokasi parkir yang sesuai.
Kasat Lantas Polres Manggarai menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman di wilayah hukum Polres Manggarai.(KS)