Sat. Reskrim Polres Manggarai menjadi Narasumber Bimbingan Teknis Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah untuk PPS dan Sekretaris PPS di Kecamatan Satar Mese

Sat. Reskrim Polres Manggarai menjadi Narasumber Bimbingan Teknis Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah untuk PPS dan Sekretaris PPS di Kecamatan Satar Mese
Sat. Reskrim Polres Manggarai menjadi Narasumber Bimbingan Teknis Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah untuk PPS dan Sekretaris PPS di Kecamatan Satar Mese

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) khusus bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sekretaris PPS Kecamatan Satar Mese. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 13 November 2024 ini dimulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 13.00 WITA di Aula Kantor Kecamatan Satar Mese.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 80 peserta yang terdiri dari anggota PPS dan sekretaris PPS Kecamatan Satar Mese. Bimtek dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai, yang dilanjutkan dengan doa bersama. Dalam kesempatan tersebut, beberapa pemateri dihadirkan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai kewajiban, hak, dan tanggung jawab terkait pengelolaan dana hibah.

Rangkaian Kegiatan dan Pemateri

  1. Pembukaan dan Doa - Dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai.
  2. Materi tentang Kewajiban dan Hak PPS dan KPPS - Disampaikan oleh Bapak I Gede Hadi, SH, MH, selaku Kasi Datun Kejaksaan Negeri Manggarai. Materi ini membahas peran serta kewajiban yang harus diemban oleh PPS dalam melaksanakan tugas pemilihan.
  3. Penggunaan Dana Hibah Keuangan Negara/Daerah - Disampaikan oleh Syamsu, S.H., Kanit Tipikor Sat. Reskrim Polres Manggarai, yang menjelaskan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah guna menghindari penyalahgunaan anggaran.
  4. Tugas KPPS - Dibawakan oleh Kesbangpol Linmas Kabupaten Manggarai, yang menekankan peran KPPS dalam mendukung jalannya proses pemilihan dengan efisien dan transparan.
  5. Sesi Tanya Jawab - Pada sesi ini, para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab mereka dalam penggunaan anggaran.

Acara Bimtek ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dana hibah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik oleh para penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, sehingga dapat terwujud pemilu yang transparan, jujur, dan akuntabel.(MBA)