Sat Lantas dan Sat Sabhara Polres Manggarai Gelar Kegiatan Patroli, Himbauan, dan Penertiban Parkir di Ruteng

Sat Lantas dan Sat Sabhara Polres Manggarai Gelar Kegiatan Patroli, Himbauan, dan Penertiban Parkir di Ruteng

Tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng, 26 Oktober 2023 - Pada hari Kamis, 26 Oktober 2023, pukul 09.30 Wita, Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Personil Satuan Sabhara (Sat Sabhara) Polres Manggarai turut serta dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat dengan menggelar kegiatan patroli, himbauan, dan penertiban parkir di beberapa lokasi parkiran strategis di kota Ruteng, Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya dalam hal parkir, demi kelancaran mobilitas dan keamanan di wilayah tersebut. Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran patroli ini termasuk:

  1. Pasar Inpres Ruteng: Pasar yang menjadi pusat perbelanjaan warga Ruteng ini menjadi salah satu prioritas patroli. Pengendara roda dua dan roda empat dihimbau untuk memarkir kendaraannya secara teratur, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.
  2. Jalan W.J. Lalamentik: Jalan ini seringkali menjadi jalur utama dalam aktivitas harian masyarakat Ruteng. Himbauan juga diberikan kepada pengendara agar menjaga kedisiplinan parkir demi kelancaran lalu lintas.
  3. Jalan Motang Rua: Jalan Motang Rua juga menjadi fokus patroli, dengan penekanan pada parkir yang tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Selama kegiatan patroli, personil Sat Lantas dan Sat Sabhara memberikan himbauan kepada pengendara roda dua dan roda empat, serta para pedagang di sekitar lokasi yang mereka kunjungi. Himbauan ini mencakup dua poin utama:

  1. Himbauan untuk Pengendara: Masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk pelanggan di pasar dan tukang ojek, diminta untuk memarkir kendaraan mereka dengan tertib dan tidak merintangi pengguna jalan yang lain. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah kemacetan di area parkiran.
  2. Himbauan untuk Pedagang: Para pedagang di lokasi yang dikunjungi juga mendapatkan himbauan agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan. Langkah ini diterapkan untuk menghindari potensi gangguan terhadap lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada pejalan kaki.

Kegiatan patroli, himbauan, dan penertiban parkir ini merupakan upaya nyata dari Sat Lantas dan Sat Sabhara Polres Manggarai untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan memastikan kenyamanan warga Ruteng dalam beraktivitas sehari-hari. Semoga dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan parkir dapat meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib di kota Ruteng.(MBA)