REALESE AHIR TAHUN 2025 , POLRES MANGGARAI SAMPAIKAN CAPAIAN KINERJA OPRASIONAL DAN PERKUAT SINERGITAS YANG HUMANIS .

REALESE AHIR TAHUN 2025 , POLRES  MANGGARAI SAMPAIKAN CAPAIAN KINERJA  OPRASIONAL DAN PERKUAT SINERGITAS YANG HUMANIS .

tribratanewsmanggarai.com-

 

Manggarai — Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Aula Lantai II Polres Manggarai, Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., didampingi Kasi Humas Polres Manggarai AKP Putu Saba Nugraha, Kasat Reskrim AKP Donatus Sare, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba AKP Yusuf, S.H., serta Kasat Lantas AKP Sandy Huminsar Sibarani, S.H., menyampaikan hasil capaian kinerja pelayanan kepada masyarakat dalam bidang penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama Tahun 2025.

Penyampaian capaian kinerja ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Manggarai kepada publik.

Bidang Penegakan Hukum (Sat Reskrim)

Sepanjang Tahun 2025, Satuan Reserse Polres Manggarai menerima 346 laporan dan pengaduan perkara tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 212 kasus berhasil diselesaikan, sementara 134 kasus masih dalam proses (tunggakan). Dengan penyelesaian perkara tersebut Polres Manggarai mendapat peringkat terbaik I dari seluruh jajaran Polres/Ta se NTT.

Jenis tindak pidana yang paling mendominasi adalah kejahatan konvensional, dengan rincian sebagai berikut:
    •    Penganiayaan : 122 kasus
    •    Pencurian biasa : 68 kasus
    •    Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) : 21 kasus
    •    Penipuan : 21 kasus
    •    Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) : 20 kasus
    •    Pengancaman : 17 kasus
    •    Pengerusakan : 13 kasus
    •    Kekerasan seksual : 9 kasus
    •    Pengeroyokan, penggelapan, dan perzinahan : masing-masing 7 kasus
    •    Penyerobotan tanah : 3 kasus
    •    Pemalsuan dan pemerkosaan : masing-masing 2 kasus
    •    Penghinaan, perbuatan tidak menyenangkan, sengaja menimbulkan kebakaran, pemerasan, dan kejahatan jaminan fidusia : masing-masing 1 kasus

Selain itu, tercatat pula:
    •    Kejahatan transnasional (TPPO) : 1 kasus
    •    Kejahatan terhadap kekayaan negara (BBM) : 1 kasus

Jika dibandingkan dengan Tahun 2024, jumlah laporan tindak pidana mengalami peningkatan signifikan. Pada Tahun 2024 tercatat 132 kasus dengan tingkat penyelesaian 48,88%, sedangkan pada Tahun 2025 meningkat menjadi 346 kasus, atau naik sekitar 214%. Peningkatan ini dipengaruhi oleh perubahan perilaku dan budaya masyarakat, faktor ekonomi, serta faktor penyebab lainnya.

Bidang Lalu Lintas (Sat Lantas)

Di bidang lalu lintas, selama Tahun 2025 tercatat 29 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan rincian korban:
    •    Meninggal dunia (MD) : 12 orang
    •    Luka berat (LB) : 17 orang
    •    Luka ringan (LR) : 23 orang
    •    Kerugian materiil : Rp 131.300.000

Dari jumlah tersebut, 26 kasus telah diselesaikan, sementara 3 kasus masih dalam proses.

Dibandingkan dengan Tahun 2024 yang mencatat 35 kasus kecelakaan lalu lintas (MD 13 orang, LB 21 orang, LR 34 orang), terjadi penurunan jumlah kasus dari 35 menjadi 29 kasus atau turun sekitar 0,6%. Jumlah korban meninggal dunia juga mengalami penurunan dari 13 orang menjadi 12 orang (turun 0,1%), sedangkan korban luka-luka menurun dari 55 orang menjadi 40 orang atau turun sekitar 15%.

Penurunan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, dukungan sarana dan prasarana keselamatan jalan yang semakin memadai, serta kegiatan persuasif dan edukatif yang secara intensif dilakukan oleh Satlantas Polres Manggarai bersama instansi terkait.

Bidang Narkoba (Sat Resnarkoba)

Di bidang pemberantasan narkoba, pada Tahun 2025 Sat Resnarkoba Polres Manggarai berhasil mengungkap 1 kasus peredaran narkotika, dengan tersangka PP, seorang laki-laki asal Manggarai.

Barang bukti yang diamankan berupa:
    •    2 lembar plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 4,8 gram
    •    1 plastik klip bening diduga berisi tembakau sintetis (gorila) dengan berat bruto 1,6 gram
    •    1 buah mouse laptop yang digunakan sebagai media penyimpanan narkotika, dibungkus isolasi bening

Narkotika tersebut diketahui dikirim melalui jasa pengiriman dengan disembunyikan di dalam mouse laptop. Saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ruteng.

Jika dibandingkan dengan Tahun 2024 yang mencatat 3 kasus narkoba, maka pada Tahun 2025 terjadi penurunan pengungkapan kasus dari 3 menjadi 1 kasus. Penurunan ini diduga dipengaruhi oleh efek jera bagi pelaku, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Penutup

Polres Manggarai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme penegakan hukum, serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat  dengan cara humanis. guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Manggarai.(SN)