RAPAT SENTRA GAKKUMDU KABUPATEN MANGGARAI ANTARA BAWASLU KABUPATEN MANGGARAI, POLRES MANGGARAI DAN KEJAKSAAN NEGERI MANGGARAI.

RAPAT SENTRA GAKKUMDU KABUPATEN MANGGARAI ANTARA BAWASLU KABUPATEN MANGGARAI, POLRES MANGGARAI DAN KEJAKSAAN NEGERI MANGGARAI.

Tribratanewsmanggarai.com- Rabu tanggal 10 Mei 2023 pukul 16.40 wita bertempat di Kantor Sekretariat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Manggarai, Kelurahan Lawir, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai berlangsung kegiatan Rapat Sentra Gakkumdu antara Bawaslu Kabupaten Manggarai, Polres Manggarai dan Kejaksaan Negeri Manggarai.

Rapat Sentra Gakkumdu dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai MARSELINA LORENSIA, M.Pd yang didampingi oleh Kapolres Manggarai AKBP EDWIN SALEH, S.I.K, M.H, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Manggarai YULIANUS SUWARDI, SE serta dihadiri oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Manggarai MUHAMMAD RIDWAN R, SH bersama Anggota, Para Komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai, Kasat Reskrim Polres Manggarai IPTU HENDRICKA R.A BAHTERA, S.T.K, S.I.K., M.H, Kbo Reskrim Polres Manggarai IPTU I WAYAN GUSTAMA, Anggota Sat Reskrim Polres Manggarai dan Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai.

Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai menyampaikan kata sambutan   pembuka Rapat yang intinya adalah pelaksanaan Rapat Sentra Gakkumdu merupakan bentuk koordinasi dalam rangka penanganan pelanggaran Pidana dan Sengketa yang terjadi pada Pemilu tahun 2024. Selain itu rapat yang dilaksanakan hari ini membahas terkait 2(dua) kegiatan Agenda yang akan dilaksanakan yaitu Agenda pembahasan program kerja dan Agenda pembahasan program anggaran.

Kegiatan dilanjudkan dengan pemaparan Kalender Kerja Sentra Gakkumdu yang di paparkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai yaitu :

a. Kegiatan Rutin seperti Rapat Sentra Gakkumdu dan pelaksanaan Piket Gakkumdu yang melibatkan Bawaslu, Polri dan Kejaksaan.

b. Kegiatan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu seperti Rakernis penanganan pelanggaran tahapan dan pola penanganan Pidana Pemilu, koordinasi pelaporan dengan pihak terkait, monitoring dan supervisi ke Kecamatan serta koordinasi dan pelaporan.

c. Kegiatan Tahapan Pemuktahiran data Pemilih seperti rapat kerja sentra Gakkumdu, koordinasi dan pelaporan serta supervisi dan monitoring.

d. Kegiatan Penetapan peserta pemilu seperti penanganan perkara, koordinasi, pelaporan dan undangan 

e. Kegiatan Tahapan pencalonan seperti fasilitas penanganan perkara, monitoring ke Kecamatan.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Manggarai menyampaikan apabila terjadi pelanggaran Pemilu agar Penasehat Gakkumdu Kabupaten Manggarai dan Pembina maupun seluruh Koordinator dan Anggota Gakkumdu agar diupayakan pencegahan, selalu adanya koordinasi dan komunikasi dengan harapan seluruh tahapan pesta demokrasi berjalan dengan aman dan kondusif, mari kita mengsukseskan pemilu tahun 2024.

Diakhir kegiatan Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai menyampaikan kami berharap seluruh kegiatan permasalahan Pemilu agar kita saling berkoordinasi dan apabila kami turun disetiap kecamatan tolong dukungan dari pihak keamanan maupun kejaksaan, sekali lagi kami berharap selalu berkerja sama supaya pemilu tahun 2024 berjalan aman dan sukses.