Polsek Reo Dukung Penertiban Pajak oleh Samsat Manggarai di Wilayah Hukum Polsek Reo
Tribratanewsmanggarai.com-
Reok – Personil Polsek Reo mendampingi kegiatan penertiban pajak oleh Samsat Manggarai di wilayah hukumnya pada hari ini, Senin, 8 Juli 2024. Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 08.00 WITA sebagai implementasi dari Sprin Kapolsek Reo nomor: Sprin / 14 / VII / 2024 / Sek Reo, tertanggal 5 Juli 2024.
Personil Polsek Reo yang bertugas dalam kegiatan ini adalah:
- Aipda Azis, Jabatan Kanit SPKT III
- Bripka Jecky A. Lasi, Jabatan Ba Kp3 Laut Reo
- Bripka Ruslin, Jabatan Kanit Binmas
- Bripka Dedy Juanda R., Jabatan Kasium
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh 10 petugas UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Manggarai (Samsat Manggarai) yang dipimpin oleh Kepala UPTD Dispenda, Yohenes Boro Hali, SE. Mereka didampingi oleh Kapolsek Reo, Ipda I Komang Agus Budiawan, SE, bersama empat anggota Polsek Reo.
Para wajib pajak yang hendak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diwajibkan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopiannya.
Kegiatan penertiban pajak ini berakhir pada pukul 12.00 WITA dengan situasi yang aman dan terkendali. Pelayanan PKB dan BBNKB ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.(MBA)