TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM
- Selasa (30/01/18) Polsek Reo bersama dengan Koramil 1612-03 Reok mengamankan proses penggusuran jalan baru di Sengari Kelurahan Wangkung Kecamatan Reok Kabupaten Manggarai.
Proses penggusuran jalan baru di Sengari dilanjutkan kembali setelah sempat di hentikan dikarenakan ada pihak dari Bapak Nobertus Nabu dkk yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah tanah milik mereka dari gendang mahima,tetapi setelah memberi himbauan kepada 15 orang yang setuju agar tidak melakukan tindakan apapu kalau ada yang menghadang dan mereka mendengar himbauan itu, sekitar jam 10.00 Wita proses penggusuran dengan mengunakan Exafator milik Dinas PU Kabupaten Manggarai tetapi dari pihak Bapak Nobertus Nabu dkk tetap menolak dan mengatakan bahwa sertifikat yang di miliki oleh pemerintah daerah tesebut adalah Sertifikat Palsu tetapi setelah diberi himbauan untuk jangan menghalangi kegiatan ini mereka menerima dan penggusuran dilanjutkan kembali dan kalu ada yang keberatan dengan sertifikat tersebut disaran untuk menempuh jalur hukum yang berlaku.