Petugas Bhabinkamtibmas AIPDA Kornelius Jemarus Himbau Warga Cegah Kejahatan dan Bencana Alam
Tribratanewsmanggarai.com-
Pada hari Rabu, 23 April 2024, Aipda Kornelius Jemarus, seorang Bhabinkamtibmas di Kecamatan Rahong Utara, telah melaksanakan kegiatan kunjungan dan himbauan keamanan di Kampung Ntala, Desa Buar. Dalam giat tersebut, yang dimulai pukul 10.00 pagi hingga selesai, Aipda Kornelius Jemarus fokus pada pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan pemindahan hewan penular rabies (HPR), kenakalan remaja, dan persiapan menghadapi bencana alam.
Kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan bagi petugas untuk berinteraksi dengan warga setempat. Selama pertemuan, Bpk. Flori dan Aril bersama warga lainnya menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada warga atau keluarga yang menjadi korban TPPO di lingkungan mereka.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan kejahatan dan bahaya-bahaya yang mungkin terjadi, Aipda Kornelius Jemarus menyampaikan serangkaian himbauan dan edukasi kepada warga. Berikut adalah poin-poin utama yang disampaikan:
A. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Aipda Kornelius menghimbau agar warga tidak tergiur oleh tawaran pekerjaan di luar negeri secara ilegal yang menjanjikan gaji besar. Ia mendorong warga untuk mengikuti jalur resmi yang disediakan oleh pemerintah jika ingin bekerja di luar negeri. Selain itu, warga juga diimbau untuk segera melapor kepada petugas keamanan jika ada penawaran pekerjaan di luar daerah atau negara yang mencurigakan.
B. Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Petugas Bhabin memperingatkan warga yang memiliki hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, untuk selalu mengikat atau mengandangkan hewan mereka guna mencegah gigitan yang bisa menyebabkan penularan rabies. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga dari penyakit anjing gila.
C. Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam: Warga diingatkan untuk segera melaporkan ke petugas jika terjadi bencana alam di wilayah mereka. Aipda Kornelius menekankan pentingnya kerjasama antara petugas dan masyarakat dalam penanganan darurat bencana, serta pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain dalam situasi tersebut.
D. Hindari Tindakan Main Hakim Sendiri: Warga diminta untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menanggapi gangguan keamanan. Mereka diimbau untuk melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan atau kantor polisi terdekat agar dapat ditangani secara profesional dan sesuai dengan hukum.
Kunjungan dan himbauan yang dilakukan oleh Aipda Kornelius Jemarus ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan bersama di lingkungan mereka.(MBA)