PERSONIL POLRES MANGGARAI MELAKSANAKAN PENGAMANAN SIDANG PUTUSAN PERDATA

PERSONIL POLRES MANGGARAI MELAKSANAKAN PENGAMANAN SIDANG PUTUSAN PERDATA
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM - Selasa (27/02/2018 ) Kapolres Manggarai AKBP Cliffry Steiny Lapian,S.I.K memimpin langsung Personil Polres Manggarai yang melaksanakan pengamanan Sidang Putusan Perdata di Pengadilan Negeri Ruteng Kelurahan Pitak Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai Adapun Putusan Sidang kali ini di perkirakan akan mengundang perhatian masyarakat terutama pihak-pihak yang bersengketa yaitu dari pihak tergugat Gereja Paroki Redong dengan pihak dari keluarga penggugat saudara Hendrikus Jasco Narong, akan datang ke Pengadilan Negeri Ruteng untuk mengikuti jalannya sidang putusan masalah tanah tersebut, maka untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan Polres Manggarai mengerahkan 75 personilnya untuk mengamankan jalannya sidang tersebut agar dapat berjalan dengan aman dan lancar,dan sekitar pukul 10.30 Wita sidang putusan selesai dilaksanakan dengan putusan menolak Gugatan dari penggugat dengan demikian tanah yang dipermasalahkan menjadi milik pihak tergugat yaitu Gereja Paroki Redong.