Pencegahan TPPO, Bripka Fransiskus X. N. Janggur Lakukan Patroli dan Sambang di Ruteng

Pencegahan TPPO, Bripka Fransiskus X. N. Janggur Lakukan Patroli dan Sambang di Ruteng

Tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng, 13 Mei 2024 - Bhabinkamtibmas Kecamatan Ruteng, Bripka Fransiskus X. N. Janggur, menjalankan tugasnya dengan menggelar patroli dan sambang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pukul 09.00 WITA, pada hari Senin ini, Bripka Fransiskus memulai kegiatan tersebut dengan mengunjungi salah satu rumah warga di Wilayah Desa Bangka La'o.

Dalam kunjungannya, Bripka Fransiskus memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Poin utama yang disampaikannya adalah tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat diminta untuk waspada terhadap iming-iming gaji besar untuk bekerja di luar daerah yang bisa menjadi jebakan perdagangan manusia.

"warga agar tidak mudah tergiur dengan janji gaji besar untuk bekerja di luar daerah. Hal ini sebagai langkah preventif untuk mencegah praktek perdagangan manusia yang merugikan banyak pihak," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Bripka Fransiskus juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian apabila menemukan adanya praktek perekrutan tenaga kerja ilegal. Dengan melaporkan praktek-praktek semacam itu, diharapkan Polri dapat lebih efektif dalam memberantas oknum-oknum yang melakukan penyaluran tenaga kerja secara ilegal.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan Bripka Fransiskus ini merupakan bagian dari bukti nyata keseriusan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memerangi perdagangan manusia dan menegakkan hukum. Diharapkan, upaya-upaya seperti ini dapat membantu melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia yang semakin kompleks dan meresahkan.(MBA)