Pencegahan Berbagai Ancaman, Bhabinkamtibmas lakukan Patroli dan Sosialisasi di Kampung Wungkut, Desa Tengku Lese, Kecamatan Rahong Utara

Pencegahan Berbagai Ancaman, Bhabinkamtibmas lakukan Patroli dan Sosialisasi di Kampung Wungkut, Desa Tengku Lese, Kecamatan Rahong Utara

Tribratanewsmanggarai.com-

12 Januari 2024

Kampung Wungkut, Desa Tengku Lese, Kecamatan Rahong Utara - Aipda Ridwan N. Lubalu, seorang Bhabinkamtibmas (Babinsa Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Kecamatan Rahong Utara, melakukan kegiatan patroli dan sosialisasi pencegahan berbagai ancaman pada hari Jumat, 12 Januari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.

Pada patroli kali ini, petugas Bhabin menyambangi beberapa warga yang sedang berkumpul di Balai-Balai di Kampung Wungkut. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Ridwan N. Lubalu memberikan himbauan dan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), kenakalan remaja, dan himbauan menjelang Pemilu Damai 2024.

Dari hasil diskusi dengan warga, terungkap bahwa hingga saat ini belum ada warga atau keluarga yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berikut adalah rangkuman sosialisasi dan edukasi yang disampaikan oleh Petugas Bhabin:

A. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Petugas Bhabin mengajak warga untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Beliau menekankan pentingnya mengikuti jalur resmi dari pemerintah melalui PJTKI untuk bekerja di luar negeri. Jika ada tawaran pekerjaan dari luar daerah, warga diminta untuk segera melaporkannya ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat guna mencegah terjadinya TPPO.

B. Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Petugas Bhabin menghimbau pemilik hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, untuk mengandangkan atau mengikat hewan peliharaan mereka guna mencegah gigitan yang dapat menyebabkan penularan rabies. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan masyarakat dari penyakit anjing gila.

C. Pencegahan Bencana Alam: Petugas Bhabin mengajak warga untuk selalu waspada terhadap cuaca ekstrem, seperti hujan dan angin kencang. Beliau juga memberikan himbauan agar warga tidak membangun rumah di daerah rawan longsor, serta untuk menjaga dan melestarikan lingkungan dengan tidak menebang pohon di daerah rawan longsor dan menghindari penggalian pasir dan batu di area yang berdekatan dengan rumah atau jalan raya.

D. Penggalangan Kamtibmas dan Himbauan Pemilu Damai 2024: Petugas Bhabin mengajak warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama proses pemilu. Beliau memberikan edukasi bahwa perbedaan pilihan politik dalam demokrasi adalah hal yang biasa dan dilindungi oleh undang-undang. Masyarakat dihimbau untuk tidak terprovokasi oleh pihak yang ingin mengganggu situasi kamtibmas menjelang pemilihan umum. Petugas Bhabin juga mengingatkan agar perbedaan pilihan politik tidak dijadikan dasar untuk saling memusuhi dan untuk melaporkan gangguan kamtibmas kepada petugas Bhabin atau kantor polisi terdekat.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kampung Wungkut dapat lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta mengurangi potensi risiko dari berbagai ancaman yang telah disampaikan oleh petugas Bhabin.(MBA)