Patroli KRYD, Pamturlalin, dan Himbauan Kamseltibcar Lantas di Kota Ruteng

Patroli KRYD, Pamturlalin, dan Himbauan Kamseltibcar Lantas di Kota Ruteng
Patroli KRYD, Pamturlalin, dan Himbauan Kamseltibcar Lantas di Kota Ruteng

Tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng - Polres Manggarai kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Pengamanan, Pengaturan Lalu Lintas (Pamturlalin), serta Himbauan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di seputaran Kota Ruteng. Kegiatan yang dilakukan oleh 4 personil Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai ini dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Maret 2024, pukul 10.00 Wita.

Lokasi kegiatan patroli dan himbauan lalu lintas mencakup beberapa ruas jalan strategis, antara lain Jalan Diponegoro, Jalan Satar Tacik, Jalan W.J. Lalamentik, dan Jalan Ahmad Yani.

Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas bagi masyarakat pengguna jalan. Sasaran dari kegiatan ini adalah para pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), serta masyarakat yang sedang beraktifitas di sekitar lokasi kegiatan.

Selama pelaksanaan patroli, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku guna menghindari terjadinya pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, para pengemudi kendaraan roda dua juga diberikan himbauan untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Sandy H. Sibarani, S.H., menyatakan bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Manggarai dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Ruteng.(MBA)