Patroli dan Sambang Sat Polairud Polres Manggarai, Jaga Situasi Kamtibmas

Patroli dan Sambang Sat Polairud Polres Manggarai, Jaga Situasi Kamtibmas

Tribratanewamanggarai.com-

Reo, 18 Juli 2024 – Sat Polairud Polres Manggarai melaksanakan patroli dan sambang di Pelabuhan Reo Kedindi, Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai pada hari Kamis, 18 Juli 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubnit Binmas Air, AIPDA Marlon Etwiory, dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah pesisir.
Pada pukul 10.00 WITA, AIPDA Marlon Etwiory mengunjungi pelabuhan dan bertemu dengan para nelayan serta awak kapal KLM REO INDAH 03 GT 30 No 363 / 006 yang dinahkodai oleh Raymon beserta enam orang ABK. Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Marlon memberikan himbauan terkait keselamatan saat melaut dan menjaga kebersihan pesisir pantai dengan tidak membuang sampah di laut.
Beberapa poin penting dari himbauan yang diberikan adalah:
1. Peran Aktif dalam Pencegahan TPPO: Para penggiat kapal dan masyarakat pesisir diminta untuk berperan aktif membantu Polri dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kapten kapal, sebagai juru mudi antar pulau, diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap dan menangkap pelaku TPPO.
2. Keamanan dan Kebersihan Pesisir: Sat Polairud secara rutin hadir di kawasan pesisir untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas. Ini bertujuan agar masyarakat nelayan pesisir dapat menjaga kebersihan pesisir dengan baik dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
3. Kewaspadaan Terhadap Cuaca Buruk: Nelayan pesisir diingatkan untuk selalu waspada terhadap cuaca buruk dan gelombang tinggi yang dapat mengancam keselamatan saat melaut dan menangkap ikan.
4. Larangan Penggunaan Bahan Peledak: Masyarakat nelayan diminta untuk tidak menggunakan bahan peledak dalam menangkap ikan, guna menjaga kelestarian lingkungan laut dan keselamatan mereka sendiri.
Patroli dan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polairud Polres Manggarai dalam menciptakan keamanan yang kondusif bagi masyarakat nelayan pesisir pantai serta mencegah tindak pidana di wilayah perairan.(MBA)