Jumat Curhat Polsek Satar Mese: Mendukung Ketahanan Pangan dan Menjawab Masalah Petani

Jumat Curhat Polsek Satar Mese: Mendukung Ketahanan Pangan dan Menjawab Masalah Petani
Jumat Curhat Polsek Satar Mese: Mendukung Ketahanan Pangan dan Menjawab Masalah Petani

Tribratanewsmanggarai.com-

Satarmese, 17 Januari 2025 – Polsek Satar Mese menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan. Acara berlangsung pukul 10.30 WITA di Kantor BPP Kecamatan Satarmese, Desa Iteng, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Satar Mese Iptu Kiki Bachsoan, S.Sos., Kanit Binmas Aipda Hamzah, serta Bhabinkamtibmas Bripka Theodorus Angkat. Turut hadir Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai Bapak Laurensius A. Laoth, SP., Koordinator BPP Kecamatan Satarmese Bapak Blasius Badur, S.St., sejumlah Koordinator Penyuluh Lapangan (KPL), Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), staf Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai, hingga distributor pupuk.

Dalam sesi diskusi, salah satu KPL menyampaikan masalah terkait perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) petani yang terdaftar pada aplikasi e-RDKK. Hal ini sering kali menjadi kendala saat petani ingin membeli pupuk bersubsidi, karena NIK tidak dapat diverifikasi.

Menanggapi keluhan tersebut, Bapak Laurensius A. Laoth menyarankan agar petani yang mengalami kendala segera memperbaiki data NIK mereka melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manggarai.

Koordinator BPP Kecamatan Satarmese, Bapak Blasius Badur, menambahkan bahwa petani yang menghadapi masalah dalam pelayanan KPL dapat mengajukan keluhan langsung ke Kantor BPP Pertanian Kecamatan Satarmese. Ia juga mengingatkan bahwa petani yang tidak mengambil pupuk bersubsidi selama dua tahun terakhir tidak dialokasikan untuk menerima subsidi pada tahun 2025, sesuai temuan Ombudsman RI.

Kapolsek Satar Mese Iptu Kiki Bachsoan turut memberikan arahan, khususnya terkait pembelian pupuk subsidi yang diwakilkan. Beliau menegaskan bahwa KPL harus meminta surat kuasa dari petani untuk menghindari potensi penyalahgunaan. Hal ini penting sebagai dokumen pertanggungjawaban KPL dalam pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.

Pada kesempatan tersebut, Bapak Laurensius A. Laoth memaparkan kuota pupuk subsidi untuk Kabupaten Manggarai tahun 2025, yaitu:

  • Pupuk Urea: 6.500 ton
  • Pupuk NPK: 8.000 ton

Adapun alokasi distribusi untuk Januari 2025 di Kecamatan Satarmese Raya sebagai berikut:

  • Kecamatan Satarmese: 105 ton pupuk NPK dan 100 ton pupuk Urea
  • Kecamatan Satarmese Barat: 105 ton pupuk NPK dan 110 ton pupuk Urea
  • Kecamatan Satarmese Utara: 35 ton pupuk NPK dan 30 ton pupuk Urea

Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi juga dijelaskan:

  • Pupuk NPK: Rp 2.300 per kg
  • Pupuk Urea: Rp 2.250 per kg

Kegiatan Jumat Curhat ini berakhir pada pukul 12.00 WITA dalam suasana yang kondusif. Diharapkan, melalui kegiatan seperti ini, komunikasi antara petani, pemerintah, dan pihak kepolisian dapat terus terjalin guna mendukung ketahanan pangan dan mengatasi berbagai permasalahan di lapangan.(MBA)