Melalui Program Jumat Curhat, Kapolsek Reo Mediasi Kesalahpahaman Antara Masyarakat Tempode dan Pengelola Tempode Resort

Melalui Program Jumat Curhat, Kapolsek Reo Mediasi Kesalahpahaman Antara Masyarakat Tempode dan Pengelola Tempode Resort
Melalui Program Jumat Curhat, Kapolsek Reo Mediasi Kesalahpahaman Antara Masyarakat Tempode dan Pengelola Tempode Resort
Melalui Program Jumat Curhat, Kapolsek Reo Mediasi Kesalahpahaman Antara Masyarakat Tempode dan Pengelola Tempode Resort

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai, 10 November 2023 - Program Jumat Curhat Kapolsek Reo menjadi wahana bagi masyarakat Desa Salama, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, untuk menyampaikan keluhan terkait insiden pada Minggu, 5 November 2023, di Tempat Wisata Tempode. Mediasi yang dilakukan hari ini berhasil mencapai kesepakatan damai antara masyarakat Tempode dan pengelola Tempode Resort.

Sebelumnya dapat disampaikan kesalahpahaman yang terjadi antara keduabelah pihak bermula pada hari Minggu, tanggal 5 November 2023, sekitar pukul 17.00 WITA, ketegangan terjadi antara para nelayan yang sedang menjala ikan dan pengelola Tempode Resort yang sedang menjalankan permainan Banana Boat di Tempat Wisata Tempode. Sebuah teguran dari nelayan, Amirudin, kepada operator speedboat memicu selisih paham. Saat Amirudin menyampaikan keluhan di Tempode Resort, seorang karyawan menggunakan kata-kata merendahkan, memicu kericuhan oleh sekitar 20 orang masyarakat Kampung Tempode.

Petugas Kepolisian Polsek Reo tiba di tempat kejadian sekitar pukul 17.30 WITA dan berhasil meredakan situasi, mengembalikan kondusivitas di Tempode Resort.

Atas kejadian tersebut, Hari ini, Jumat tanggal 10 November 2023, pukul 09.30 WITA, kegiatan mediasi dilaksanakan di Mako Polsek Reo. Kapolsek Reo, IPDA I Komang Agus Budiawan, S.E, memimpin mediasi dengan didampingi Camat Reok, Theobaldus Junaidi, SH, dan Kepala Desa Salama, Taufan, S.Sos.

Dari hasil mediasi, disepakati beberapa poin untuk mengatasi kesalahpahaman antara masyarakat Tempode dan pengelola Tempode Resort:

  1. Waktu penggunaan sound system dibatasi mulai pukul 06.00 WITA hingga pukul 00.00 WITA, dengan penyesuaian waktu untuk sholat umat Muslim.
  2. Penggunaan jalur/track wahana banana boat akan disesuaikan dengan lokasi para nelayan yang sedang menjala ikan.
  3. Pengelola Tempode Resort diharapkan memberitahukan kegiatan atau event yang akan diadakan kepada tokoh masyarakat Kampung Tempode.
  4. Untuk mengatasi persoalan di masa depan, kedua pihak sepakat mengutus perwakilan untuk mencari solusi bersama.
  5. Komunikasi antara kedua belah pihak akan diutamakan secara kekeluargaan.

Mediasi dianggap sebagai alternatif yang efektif untuk mencapai kesepakatan damai dan menyelesaikan konflik. Kapolsek Reo menyampaikan harapannya agar kesepakatan ini dapat dipatuhi bersama untuk menciptakan kedamaian dan keharmonisan antara masyarakat Tempode dan pengelola Tempode Resort.(MBA)