Kunjungan Bhabinkamtibmas Kec. Rahong Utara: Himbauan Pencegahan TPPO, HPR, dan Kenakalan Remaja

Kunjungan Bhabinkamtibmas Kec. Rahong Utara: Himbauan Pencegahan TPPO, HPR, dan Kenakalan Remaja

Tribratanewsmanggarai.com-

Purang, Buar, Rabu, 03 Juli 2024 – Pada hari ini, Rabu tanggal 3 Juli 2024, pukul 10.00 WITA, Aipda Kornelius Jemarus, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara, melaksanakan kegiatan kunjungan sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Hewan Penular Rabies (HPR), dan kenakalan remaja. Kegiatan ini bertempat di Kampung Purang, Desa Buar.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Kornelius Jemarus bertemu dengan Bapak Agus beserta keluarga. Bapak Agus dan keluarganya menginformasikan bahwa hingga saat ini belum ada warga atau keluarga yang menjadi korban TPPO.

Aipda Kornelius Jemarus kemudian menyampaikan edukasi, sosialisasi, serta himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas sebagai berikut:

A. Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan TPPO

Petugas Bhabinkamtibmas mengajak dan menghimbau warga untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Aipda Kornelius menekankan pentingnya mengikuti jalur atau mekanisme resmi dari pemerintah melalui PJTKI bagi yang ingin bekerja di luar negeri. Selain itu, warga juga dihimbau untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika ada yang direkrut untuk bekerja di luar daerah/negeri guna mencegah terjadinya TPPO.

B. Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR)

Aipda Kornelius mengajak Bapak Agus dan keluarganya untuk menghimbau warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing agar dikandangkan atau diikat guna mencegah gigitan terhadap manusia. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya korban gigitan anjing rabies atau penyakit anjing gila.

C. Himbauan Pencegahan Kenakalan Remaja

Petugas Bhabinkamtibmas mengajak Bapak Agus dan keluarga untuk selalu melaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat apabila terjadi gangguan Kamtibmas. Selain itu, warga dihimbau untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan edukasi yang bermanfaat bagi warga setempat. Dengan adanya sosialisasi dan himbauan ini, diharapkan warga semakin waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya kejahatan.(MBA)