Kedapatan Konsumsi Miras, RD Alias Val Tega Aniaya Pacarnya
Tribratanewsmanggarai.com-
Reok, 14 November 2025 – Polsek Reok Polres Manggarai tengah menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh RD alias VAL (25) terhadap pacarnya sendiri, MAP (22). Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat malam, 14 November 2025, sekitar pukul 23.30 Wita di Kos Abudin, Lingkungan Bari, Kelurahan Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. Kasus tersebut telah resmi dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/23/XI/2025/SEK REO/RES MANGGARAI/POLDA NTT.
Insiden berawal ketika korban pulang dari menghadiri pesta pernikahan di Dampek, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur. Sesampainya di kos, korban mendapati pelaku sedang mengonsumsi minuman keras jenis sopi bersama dua rekannya, yaitu AS (18) dan IB (22), di dalam kamar milik korban.
Melihat hal tersebut, korban dan pelaku—yang diketahui merupakan pasangan kekasih—terlibat adu argumen yang semakin memanas. Dalam kondisi terpengaruh minuman keras dan tersulut emosi, RD alias Val memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan tangan kanan terkepal ke arah wajah korban.
Akibat tindakan tersebut, MAP mengalami luka sobek pada pelipis kanan, serta bengkak dan lebam pada kelopak mata bagian atas dan bawah.
Tidak terima atas penganiayaan yang dialaminya, korban segera melapor ke Polsek Reok. Petugas piket kemudian melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari pemeriksaan awal terhadap korban, membawa korban ke puskesmas untuk divisum, hingga memintai keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Penyidik juga telah memulai proses penyelidikan lanjutan terhadap pelaku.
Kapolsek Reok IPDA JOKO SUGIARTO , S.AP .M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan prosedural, guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada korban. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan karena dapat memicu tindakan kriminal yang berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Manggarai kembali menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sosial yang aman dengan menghindari penyalahgunaan minuman keras. Konsumsi miras berlebihan kerap menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga maupun tindak pidana lainnya yang merugikan banyak pihak.
Kapolsek Reok turut menambahkan bahwa jajaran Polsek Reok bersama para Bhabinkamtibmas akan terus melakukan edukasi persuasif kepada masyarakat terkait penggunaan miras dalam tradisi budaya dan kearifan lokal, serta bahaya penyalahgunaan miras yang dapat memicu kriminalitas, kerugian materiel, bahkan korban jiwa.(SN)
HUMAS MANGGARAI


