KAPOLSUBSEKTOR MANO MENDATANGI TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TKP)PENGANIAYAAN

KAPOLSUBSEKTOR MANO MENDATANGI TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TKP)PENGANIAYAAN
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM - Kamis (08/02/2018) Kapolsubsektor Mano Aipda Hironimus Juntung,Bhabinkamtibmas Desa Bangka Pau Brigpol Vinsensius Sahu bersama Babinsa  Poco Ranaka Sertu Yanto mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan di sawah yang terletak di lingko Ri'i, wilayah Desa Pocong Kecamatan Poco Ranaka Kabupaten Manggarai Timur. Adapun kejadian penganiayaan yang dialami oleh Saudara Andreas Lewat, umur 65 Tahun,Jenis kelamin Laki-Laki,Agama Katolik, Pekerjaan Petani, alamat Kampung Menge Desa Pocong Kecamatan Kabupaten Manggarai Timur yang dilakukan oleh Saudara GG sekitar pukul 07.00 Saudara Andreas bersama dengan istrinya pergi ke sawah yang terletak di lingko Ri'i dan sampai di sawah sekitar jm 07.15 wita, langsung korban bersama istrinya masuk ke dalam pondok dan beberapa saat kemudian korban keluar darr pondok hendak kerja. Setelah korban keluar dari dalam pondok korban melihat pelaku sedang menanam tapal batas diatas sawah milik korban dimana tapal batas itu dengan menggunakan kayu NAO (dalam bahasa Manggarai) melihat itu korban langsung menegur dan melarang korban untuk tidak melanjutkan penanaman tapal batas diatas tanah sawah miliknya akan tetapi pelaku menjawab :kamu mau apa? karena pelaku menjawab demikian korban balik membelakangi pelaku dan saat itu pelaku memukul korban dari belakang berulang-ulang dengan mengunkan Besi  Linggis yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang tangan kiri, setelah korban kena pukul korban berteriak minta tolong dan saat itu datang saudara Yohanes Wadir dan saudara Andreas Jerabu membantu korban dan untuk saat ini pelaku sudah dibawa ke Kantor Posubsektor Mano bersama barang bukti dan saksi-saksi untuk diproses lebih lanjut. WhatsApp Image 2018-02-08 at 11.51.15