Kapolsek Cibal Pimpin Penertiban Knalpot Racing di Wilayah Hukum Polsek Cibal
Tribratanewsmanggarai.com-
Cibal, 11 Januari 2024 - Hari ini, Kamis tanggal 11 Januari 2024, Kapolsek Cibal IPDA Paksedis P. Sogen memimpin operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing/brong di wilayah hukum Polsek Cibal. Kegiatan ini dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WITA di jalan raya menuju Pasar Mingguan Bealeba Desa Nenu Kecamatan Cibal Kabupaten Manggarai.
Operasi ini melibatkan empat anggota Polsek Cibal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA PAKSEDIS P. SOGEN, beserta AIPDA Oktavianus Lero, Bripka D. Ansenius Tapo, dan Bripka Albert Theodoris Sanam.
Dalam operasi tersebut, Polsek Cibal berhasil menertibkan 6 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing/brong. Pemilik kendaraan yang terlibat dihimbau untuk segera mengganti knalpot yang digunakan dengan knalpot standar (SNI) sesuai aturan yang berlaku.
Kapolsek Cibal, IPDA Paksedis P. Sogen, menyampaikan pesan kepada seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat agar patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. "Polsek Cibal akan menindak tegas setiap pelaku yang melanggar aturan, terutama yang menggunakan knalpot racing/brong. Tindakan ini tidak hanya karena melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Selain menegaskan penindakan tegas, Kapolsek Cibal juga berharap agar masyarakat mendukung dan turut serta dalam menjaga ketertiban lalu lintas. "Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga," tambahnya.
Operasi penertiban kendaraan bermotor ini merupakan langkah konkret Polsek Cibal dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polsek Cibal akan terus melakukan kegiatan serupa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.(MBA)