KAPOLRES MANGGARAI MENGAJAK PESERTA UNJUK RASA BERDISKUSI BERSAMA DI AULA MAPOLRES MANGGARAI

KAPOLRES MANGGARAI MENGAJAK PESERTA UNJUK RASA BERDISKUSI BERSAMA DI AULA MAPOLRES MANGGARAI

(Unjuk rasa PMKRI di depan mapolres manggarai. Foto:Bripda Daniel Pardede/tribratanewsmanggaraicom)

TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM - Kembali masa pengunjuk rasa dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng menyuarakan orasi - orasinya di depan Mapolres Manggarai dengan jumlah peserta unjuk rasa kurang lebih 30 orang, pada hari Sabtu (16/12/17) pukul 10.30 wita. Para pengunjuk rasa meminta untuk melakukan audensi dengan Kapolres Manggarai, AKBP Drs. Marselis Sarimin K, M.Pd. perihal yang pertama yaitu kasus korupsi di Kab. Manggarai dan Kab. Manggarai Timur, terutama dugaan korupsi pajak galian C oleh pemerintah dan dugaan korupsi proyek bantuan rumah swadaya di Dinas Perumahan Rakyat Kab. Manggarai. Kedua, mengusut tuntas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Kasat Reskrim Polres Manggarai IPTU Aldo Febrianto, S.I.K. dengan direktuk PT. Manggarai Multi Investasi. Ketiga, mengusut kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum anggota Sat. Lantas Polres Manggarai. Keempat, menindak tegas oknum anggota Polres Manggarai yang melakukan kekerasan terhadap peserta pengunjuk rasa dari PMKRI Cab. Ruteng yang berunjuk rasa pada tanggal (09/12) lalu. DSC_0079

(audensi di mapolres manggarai. Foto:Bripda Daniel Pardede/tribratanewsmanggaraicom)

Pada pukul 10.45 wita, para peserta di ajak beraudensi oleh Kapolres Manggarai AKBP Drs. Marselis Sarimin K, M.Pd. guna mengklarifikasi terkait tuntutan yang disuarakan oleh para aktifis PMKRI tersebut. Kegiatan audensi tersebut berakhir pada pukul 12.45 wita, para peserta pengunjuk rasa kembali ke sekretariat PMKRI dengan diantar menggunakan mobil dinas Polres dan dibagikan nasi kotak kepada para pengunjuk rasa. Situasi terpantau aman dan terkendali. (dnl)