Kanit Bintibmas Polres Manggarai Mediasi Persoalan Sengketa Tanah
Senin, (21/10), di Kampung Mongkol, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Kanit Bintibmas Satuan Binmas Polres Manggarai, BRIPKA Fransiskus S. Maja, yang didampingi oleh petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Mbaumuku, BRIPKA Timo L. Ago, memediasi persoalan sengketa tanah, antara Bapak (AM) dengan Bapak (DD) beserta saudaranya yang berjumlah empat (4) orang.
Setelah dikumpulkan dan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, BRIPKA Fransiskus S. Maja bersama BRIPKA Timo L. Ago, langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang menjadi perselisihan antara kedua belah pihak tersebut.
Setelah melakukan pengecekan, petugas Kepolisian Resor Manggarai tersebut, berupaya untuk menjelaskan kepada kedua belah pihak, untuk tidak melakukan hal – hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Alhasil, kedua belah pihak tersebut, bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan.
“Kami berupaya memediasi persoalan ini, agar tidak terjadi hal - hal yang tidak kita inginkan,” ungkap BRIPKA fransiskus.
Dalam memediasi persoalan sengketa tanah tersebut, turut hadir Kepala Kelurahan (Lurah) Kelurahan Mbaumuku juga personil Satuan Pamong Praja (PolPP) Kabupaten Manggarai.
Menandai penyelesaian secara kekeluargaan, kedua belah pihakpun saling merangkul sebagai tanda bukti persaudaraan .(tw)