Jelang Pemilu, Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Tingkatkan Patroli KRYD, PAMTURLALIN, dan Himbauan KAMSELTIBCAR Lantas di Seputaran Kota Ruteng

Jelang Pemilu, Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Tingkatkan Patroli KRYD, PAMTURLALIN, dan Himbauan KAMSELTIBCAR Lantas di Seputaran Kota Ruteng

Tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng, 27 November 2023 - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi pelanggaran lalu lintas jelang Pemilihan Umum, Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai intensifkan kegiatan patroli dan himbauan. Pada hari Senin, 27 November 2023, pukul 21.30 Wita, tiga lokasi utama di sekitaran Kota Ruteng menjadi fokus patroli, yaitu Jalan Satar Tacik, Jalan Glodial, dan Jalan Dewi Sartika.

Tiga personil Satuan Lalu Lintas dikerahkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan tujuan utama meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dapat menimbulkan kecelakaan serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas bagi masyarakat pengguna jalan.

Sasaran utama patroli kali ini adalah pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), serta masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitaran kota. Dalam rangka memberikan himbauan kepada pengendara R2 dan R4, personil Sat Lantas memberikan beberapa petunjuk dan imbauan penting, antara lain:

  1. Hindari Konsumsi Minuman Beralkohol saat Mengemudi: Pengendara diingatkan untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol jika hendak mengemudi kendaraan, untuk mencegah potensi kecelakaan akibat pengaruh alkohol.
  2. Selalu Menggunakan Helm: Helm adalah perlengkapan wajib bagi pengendara sepeda motor. Penggunaan helm dapat melindungi kepala pengendara dari potensi cedera akibat kecelakaan.
  3. Hindari Kebut-kebutan: Pengendara diingatkan untuk menghindari berkendara dengan kecepatan tinggi atau kebut-kebutan, demi keamanan dan ketertiban di jalan raya.
  4. Jangan Gunakan Knalpot Racing/Brong: Penggunaan knalpot modifikasi yang bising dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, diimbau untuk tidak menggunakan knalpot racing atau brong.
  5. Patuhi Aturan dan Perundang-undangan Lalu Lintas: Pengendara diingatkan untuk selalu mematuhi aturan dan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan bersama.

Selain melakukan patroli, personil Satuan Lalu Lintas juga melaksanakan pemantauan arus lalu lintas guna memastikan bahwa lalu lintas berjalan aman, lancar, dan terkendali. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menciptakan kondisi yang kondusif jelang Pemilihan Umum dan mendukung keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Ruteng.(MBA)