Dekatkan Diri dengan Warga, Polairud Sambangi Nelayan Pesisir Sungai

Dekatkan Diri dengan Warga, Polairud Sambangi Nelayan Pesisir Sungai

Tribratanewsmanggarai.com -

Reo, Rabu 31 Juli 2025 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum di wilayah pesisir, personel Sat Polairud Polres Manggarai, Aipda Marlon Etwiory, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga dan nelayan di sekitar pesisir Sungai Wae Pesi, Lingkungan Bari, Kelurahan Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, pada pukul 07.35 wita.

Kegiatan sambang tersebut dilakukan guna mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat pesisir serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya terkait keselamatan saat melaut dan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam himbauannya, Aipda Marlon mengingatkan masyarakat pesisir agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut dan menangkap ikan, terutama dengan memperhatikan cuaca serta gelombang laut yang tinggi yang dapat membahayakan jiwa para nelayan.

Selain itu, Aipda Marlon juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung tugas Polri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah pesisir sungai.

Tak kalah penting, warga dan nelayan juga dihimbau untuk tidak menggunakan bahan peledak dalam menangkap ikan karena selain membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, hal tersebut juga melanggar hukum dan merusak ekosistem sungai dan laut.

Hasil yang dicapai dari kegiatan sambang ini antara lain Terbangunnya komunikasi dan kemitraan antara Polairud dan masyarakat pesisir dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar sungai, masyarakat lebih sadar akan bahaya TPPO dan bersedia mendukung upaya pencegahannya, terciptanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan saat melaut serta kebersihan lingkungan pesisir sungai, ditekankannya larangan penggunaan bahan peledak saat menangkap ikan sebagai langkah preventif terhadap pelanggaran hukum.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, khususnya bagi komunitas nelayan pesisir sungai agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan aman.(KS)