TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM
- Berawal dari pertengkaran oleh Bapak ML dan Ibu MKS yang mana keduanya merupakan pasangan suami - istri, Ibu MKS (istri) nekad melakukan aksi untuk mencoba bunuh diri.
Aksi nekadnya tersebut, ia lakukan di kediamannya sendiri, dengan cara mengkomsumsi obat yang diduga adalah racun tikus, Sabtu (16/02), pukul 21. 00 Wita.
MKS yang adalah istri dari Bapak ML, juga ibu dari kedua orang anak, yang masih duduk di bangku sekolah ini, merupakan warga Desa Torong Koe, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai.
Setelah mengkomsumsi obat yang diduga racun tikus tersebut, MKS mengalami pusing, mual - mual dan muntah.
Beruntung, hal tersebut, kemudian diketahui oleh suami dan anak - anak korban. ML (suami korban) langsung meminta anak - anaknya untuk memanggil petugas Bhabinkamtibmas.
Ketika mendengar informasi dari anak - anak korban, Bhabinkamtibmas Desa Sambi, Kesatuan Polres Manggarai - Polda NTT, BRIGPOL Stanislaus K. Tandi, segera bergegas ke rumah korban. Dan sesampainya disana, petugas Bhabinkamtibmas Desa Sambi ini, menjumpai korban dengan kondisi terbaring lemah.
Melihat kondisi korban seperti itu, BRIGPOL Stanislaus K. Tandi, langsung mengajak suami korban untuk bersama - sama mengantar korban menuju Pustu Torong Koe, guna mendapatkan perawatan medis yang intensif.
Kini, kondisi korban, pasca dirawat di Pustu Totong Koe, sudah memulih.
Bhabinkamtibmas Desa Sambi, BRIGPOL Stanislaus K. Tandi, juga mengingatkan kepada suami korban untuk tidak lagi membuat pertengkaran.
Dalam imbauannya, petugas menjelaskan bahwa "pertengkaran / keributan dalam rumah tangga, berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan.
"jalin komunikasi yang baik dalam rumah tangga, apabila ada persoalan, coba selesaikan dengan kepala dingin", ucapnya menambahkan.
Upaya yang dilakukan petugas Bhabinkamtibmas ini, merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat, guna menciptakan keamanan dan kenyamanan, baik itu dalam lingkup rumah tangga maupun pada lingkungan bermasyarakat.
(tw25)
.