Cegah TPPO, Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Barat, Kab. Manggarai: Bripka Semris Bell Lakukan Patroli dan Sambang.

Cegah TPPO, Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Barat, Kab. Manggarai: Bripka Semris Bell Lakukan Patroli dan Sambang.

Tribratanewsmanggarai.com-

Senin, 25 September 2023- Bhabinkamtibmas Melakukan Patroli dan Sambang di Desa Lemarang

Kabupaten Manggarai - Bripka Semris Bell, Bhabinkamtibmas di Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, tidak hanya menjadi penjaga keamanan tetapi juga menjadi sumber informasi penting bagi masyarakat. Pada hari ini, Senin, 25 September 2023, Bripka Semris Bell melaksanakan patroli dan giat sambang di wilayah tugasnya, khususnya di Dusun Lemarang, Desa Lemarang, Kecamatan Reok Barat.

Selama patroli dan sambang tersebut, Bripka Semris Bell bertemu dengan beberapa masyarakat yang tengah berkumpul di sekitar rumah Bapak Robert Sani. Kesempatan ini digunakan untuk memberikan himbauan penting kepada masyarakat seputar tiga hal yang sangat krusial.

A. KARHUTLA (Kebakaran Hutan Dan Lahan)

Bripka Semris Bell mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghimbau warga di sekitar tempat tinggalnya masing-masing. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di musim kemarau seperti sekarang ini. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembakaran dalam proses membuka kebun atau lahan baru.

B. TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)

Bripka Semris Bell juga memberikan peringatan tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia menghimbau jika ada warga yang mendapatkan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan janji gaji besar, segera menginformasikannya kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian setempat. Saat ini, Bripka Semris Bell memberikan informasi bahwa belum ada warga di sekitar lingkungan mereka yang menjadi korban TPPO.

C. HPR (Hewan Penular Rabies)

Selain itu, Bripka Semris Bell juga memberikan himbauan terkait hewan peliharaan yang dapat menularkan penyakit rabies, seperti anjing dan kucing. Masyarakat diharapkan untuk mengikat atau mengandangkan hewan peliharaan mereka agar tidak berkeliaran dan membahayakan warga sekitar.

Kegiatan patroli dan sambang ini merupakan upaya Bhabinkamtibmas Bripka Semris Bell dalam menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta memberikan edukasi tentang isu-isu penting yang dapat memengaruhi keamanan dan kesejahteraan mereka. Semoga dengan langkah preventif ini, wilayah Kecamatan Reok Barat dapat terhindar dari berbagai masalah yang telah disebutkan di atas.(MBA)