Bripka Stanislaus K. Tandi Pimpin Musyawarah Desa RKPDes di Ds. Torong Koe, Kab. Manggarai

Bripka Stanislaus K. Tandi Pimpin Musyawarah Desa RKPDes di Ds. Torong Koe, Kab. Manggarai

Tribratanewsmanggarai.com- Reok Barat, 11 Oktober 2023 - Hari ini, Rabu, 11 Oktober 2023, pukul 10.00 Wita, Bripka Stanislaus K. Tandi, seorang Bhabinkamtibmas dari Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, yang berada di wilayah Polres Manggarai Polda NTT, memimpin kegiatan Musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024. Acara ini berlangsung di Kantor Desa Torong Koe, Kecamatan Reok Barat.

Rapat dimulai dengan sambutan pembukaan dari Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Torong Koe, Yeremias Gandur, yang juga menjadi penggagas acara ini. Selain Bripka Stanislaus K. Tandi, acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa tokoh dan pejabat penting, termasuk:

  • Camat Reok Barat.
  • Kepala Desa Torong Koe.
  • Bhabinsa (Bintara Pembina Desa) Desa Torong Koe.

Peserta rapat berasal dari berbagai lapisan masyarakat Desa Torong Koe, termasuk para Ketua RT dan RW, Kader Posyandu, Tenaga Medis Pustu Torong Koe, tokoh adat, masyarakat, pemuda, dan tokoh perempuan.

Hasil dari musyawarah tersebut meliputi beberapa poin penting, antara lain:

  1. Penggusuran Lapangan Sepak Bola Kampung Repu, sebagai upaya pengembangan lahan yang lebih berguna untuk kepentingan masyarakat.
  2. Pembukaan jalan tani guna mendukung pertanian lokal.
  3. Pengadaan bibit jagung dan padi untuk meningkatkan produksi pertanian.
  4. Usulan-usulan lain yang sesuai dengan prioritas desa.

Selama acara berlangsung, Bripka Stanislaus K. Tandi juga memberikan pesan dan himbauan penting kepada masyarakat sehubungan dengan berbagai isu yang saat ini tengah relevan, seperti:

  • Tahun Politik 2024: Masyarakat diharapkan menjaga stabilitas politik dengan aman dan damai dalam menghadapi tahun politik 2024.
  • Tindak Pemalsuan Penawaran Pekerjaan Luar Negeri (TPPO): Warga diingatkan untuk selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri dengan janji gaji tinggi, dan jika ada indikasi penipuan, segera melaporkan ke pihak kepolisian.
  • Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan): Masyarakat diimbau untuk menghindari aktivitas membakar lahan dan hutan, terutama di musim kemarau seperti sekarang.
  • Hewan Penyebar Rabies (HPR): Warga yang memiliki hewan peliharaan yang berpotensi menyebarkan rabies diharapkan untuk mengikat atau mengandangkan hewan tersebut untuk mencegah kasus gigitan hewan yang berpotensi membawa penyakit. Jika ada kasus gigitan hewan, segera bawa ke puskesmas terdekat untuk tindakan pencegahan yang tepat.

Musyawarah Desa ini diharapkan akan memberikan panduan yang kuat bagi Desa Torong Koe dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan di tahun 2024, sambil mempromosikan kesadaran akan masalah-masalah penting yang memengaruhi masyarakat setempat.