Bripka Semris Bell Himbau Warga Loce Waspadai Tindak Kejahatan dan Bencana Alam

Bripka Semris Bell Himbau Warga Loce Waspadai Tindak Kejahatan dan Bencana Alam

Tribratanewsmanggarai.com-

Pada hari Selasa, tanggal 23 April 2024, pukul 10.00 Wita, Bripka Semris Bell, Bhabinkamtibmas di Kecamatan Reok Barat, melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), kenakalan remaja, dan penanganan bencana alam. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Loce dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan potensi bahaya serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan.

Dalam kunjungannya, Bripka Semris Bell berinteraksi dengan warga setempat, termasuk Bapak Detus dan sejumlah warga lainnya. Mereka memberikan informasi bahwa sampai saat ini belum ada warga atau keluarga yang menjadi korban TPPO di wilayah tersebut, namun tetap diperlukan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan tersebut.

Bripka Semris Bell kemudian memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga terkait pencegahan TPPO. Dia mengingatkan agar tidak tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri secara ilegal yang menjanjikan gaji besar. Sebaliknya, warga dihimbau untuk mengikuti jalur resmi yang ditetapkan pemerintah melalui Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk menghindari risiko menjadi korban perdagangan orang.

Selain itu, Bripka Semris Bell juga menyampaikan edukasi tentang bahaya gigitan hewan penular Rabies (HPR). Dia mengimbau agar pemilik hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, untuk mengandangkan atau mengikat hewan-hewan tersebut guna mencegah terjadinya gigitan yang dapat menyebabkan penyakit Rabies.

Selanjutnya, Bripka Semris Bell juga mengingatkan kepada warga untuk selalu waspada terhadap potensi bencana alam yang dapat terjadi di wilayah mereka. Dia menekankan pentingnya melapor kepada pihak berwenang, termasuk ke Bhabinkamtibmas, apabila terjadi musibah agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif, serta memastikan keselamatan diri dan masyarakat.

Terakhir, Bripka Semris Bell mengajak Bapak Detus dan seluruh warga untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam penanganan gangguan kamtibmas. Mereka diimbau untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan terdekat guna penanganan yang lebih tepat dan profesional.

Dengan upaya sosialisasi dan edukasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan diri serta lingkungan semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan damai bagi seluruh warga.(MBA)