Bripka M. Alif Jafrin Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Kelurahan Pitak Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai Sampaikan Bahaya TPPO

Bripka M. Alif Jafrin Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Kelurahan Pitak Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai Sampaikan Bahaya TPPO

Tribratanewsmanggarai.com- Senin, 16 Oktober 2023, Petugas Bhabinkamtibmas, Bripka M. Alif Jafrin, dari Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, melaksanakan kegiatan sambang ke warga masyarakat di Kelurahan Pitak. Dalam pertemuan tersebut, Bripka M. Alif Jafrin menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga untuk bersama-sama menjadi bagian dari POLMAS (Pemolisian Masyarakat) dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Pada kesempatan tersebut, Bripka M. Alif Jafrin menyampaikan beberapa hal penting kepada warga:

  1. Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Bripka M. Alif Jafrin memberikan himbauan dan menjalin kerjasama dengan warga terkait Atensi Khusus Kapolda NTT dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang tengah marak terjadi di wilayah NTT. Ia menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya Penyalur Jasa Tenaga Kerja Ilegal (PJTKI) yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri, serta Tenaga Kerja Ilegal (TKI) yang hendak bepergian ke luar negeri. Dengan kolaborasi dan informasi dari masyarakat, tindakan pencegahan TPPO dapat dilakukan secara lebih efektif.

  2. Sosialisasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Bripka M. Alif Jafrin mengingatkan warga yang memiliki Hewan Penyebar Rabies (HPR) seperti monyet, anjing, dan kucing untuk selalu mengikat atau mengandangkan hewan peliharaan mereka. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) secara berkala kepada hewan peliharaan. Tindakan ini bertujuan untuk menghindari potensi masalah dan korban akibat gigitan hewan penular rabies.

  3. Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan: Mengingat bahwa saat ini wilayah tersebut memasuki musim kemarau dan beberapa bulan lagi memasuki musim tanam, Bripka M. Alif Jafrin mengingatkan warga agar berhati-hati dalam mengolah lahan pertanian. Ia menekankan pentingnya untuk tidak menggunakan sistem pembakaran yang dapat memicu kebakaran hutan. Upaya ini bertujuan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan lingkungan dan komunitas setempat.

Dengan kegiatan seperti ini, Bripka M. Alif Jafrin dan petugas Bhabinkamtibmas lainnya berupaya memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekitar. Melalui partisipasi aktif masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, tetap aman, terbebas dari tindak kejahatan, dan menjaga kelestarian lingkungan sekitar.