Bripka Albertus Rahmat Bhabinkamtibmas Kec. Cibal Berhasil Mediasi Konflik Rumah Tangga di Desa Riung
Tribratanewsmanggarai.com-
Cibal, 9 Januari 2025 – Dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat, Bripka Albertus Rahmat selaku Bhabinkamtibmas Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, berhasil memediasi konflik rumah tangga di Dusun Wotok, Desa Riung, Kamis (9/1) malam. Mediasi tersebut berlangsung sejak pukul 21.00 WITA hingga selesai dan berhasil meredam permasalahan yang sempat menimbulkan ketegangan di lingkungan sekitar.
Konflik bermula dari permasalahan penjualan hasil panen kemiri oleh sang istri tanpa sepengetahuan suaminya. Menurut laporan, insiden terjadi sekitar pukul 17.00 WITA, ketika suami (pelaku) memukul istri (korban) di bagian kepala, wajah, dan punggung akibat percekcokan tersebut. Korban mengalami nyeri di kepala dan sakit di punggung akibat tindak kekerasan tersebut.
Pemicu konflik adalah keputusan korban untuk menjual kemiri sebelum proses pengolahan selesai, yang menimbulkan ketidakpuasan pelaku. Saat mengetahui kemiri telah dijual, pelaku mempertanyakan hal tersebut, tetapi korban merespons dengan nada tinggi yang akhirnya memicu emosi suaminya. Konflik semakin memanas ketika korban membicarakan keburukan pelaku di luar rumah, sehingga pelaku menarik korban masuk ke dalam rumah dan melakukan penganiayaan.
Korban kemudian melaporkan insiden ini kepada petugas Bhabinkamtibmas, yang langsung mengambil tindakan untuk memediasi kedua belah pihak. Dalam proses mediasi, situasi berhasil diredakan. Kedua belah pihak mengakui kesalahan mereka masing-masing. Pelaku meminta maaf kepada korban atas tindak kekerasan yang dilakukannya, sementara korban juga meminta maaf atas tindakan menjual kemiri tanpa sepengetahuan pelaku. Sebagai tanda penyelesaian, kedua belah pihak sepakat menandatangani surat pernyataan.
Himbauan Petugas:
- Hindari keributan – Diharapkan kedua belah pihak tidak lagi membuat keributan yang dapat mengganggu ketenangan warga sekitar.
- Larangan tindak kekerasan – Pelaku diingatkan agar tidak mengulangi perbuatan kekerasan terhadap istri, karena tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat berujung pada hukuman pidana yang serius.
- Penyelesaian masalah secara diskusi – Setiap permasalahan diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik untuk menghindari konflik yang lebih besar.
Berkat pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bripka Albertus Rahmat, situasi di Dusun Wotok kini telah kondusif. Kedua pihak telah saling memaafkan dan sepakat untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang. Hal ini menjadi bukti nyata pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(MBA)