BHABINKAMTIBMAS POLSEK REO LAKSANAKAN PENGAMANAN RESEPSI PERNIKAHAN DI DESA ROBEK

Tribratanewsmanggarai.com-
Reok, Manggarai — Pada Rabu malam, 15 Oktober 2025 pukul 20.00 Wita, bertempat di Gincu Timur, RT 004/RW 002 Desa Robek, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, personel Polsek Reo yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Reo Aiptu Amirudin bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru Aipda Syamsul Rizal dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Reo Aipda Ruslin melaksanakan pengamanan kegiatan resepsi pernikahan antara Randian dan Siti Nafsia.
Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan surat permintaan resmi dari Ketua Panitia pernikahan, Emanuel Wahur, tertanggal 13 Oktober 2025, serta atas perintah Kapolsek Reo, Ipda Joko Sugiarto, S.A.P., M.H. untuk memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan tertib.
Dalam pelaksanaan tugas, para petugas Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada panitia dan masyarakat yang hadir, di antaranya:
- Panitia diminta memperketat pengamanan terutama saat acara hiburan atau joget berlangsung.
- Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan.
- Setiap tamu agar menjaga sikap dan menghormati sesama guna menghindari kesalahpahaman.
- Jika terjadi gangguan atau situasi yang tidak kondusif, panitia diminta segera menghentikan acara sementara dan melapor kepada petugas Bhabinkamtibmas untuk dicarikan solusi terbaik.
Ketua Panitia dan pihak keluarga yang berbahagia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Reo beserta seluruh personel pengamanan atas kehadiran dan dukungannya sehingga acara dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Berbagai upaya preventif yang dilakukan oleh personel Polsek Reo tersebut membuahkan hasil dengan terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan resepsi pernikahan di wilayah hukum Polsek Reo, Polres Manggarai.(MBA)