BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN WATU MENGIKUTI SOSIALISASI DAN MUSYAWARAH PENETAPAN GANTI RUGI TANAH

BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN WATU MENGIKUTI SOSIALISASI DAN MUSYAWARAH PENETAPAN GANTI RUGI TANAH
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM - Bhabinkamtibmas Kelurahan Watu,Kecamatan Langke Rembong,Kabupaten Manggarai,pada hari Sabtu 03 Pebruari 2018,mengikuti kegiatan penyuluhab/sosialisasi rencana pembangunan sekaligus musyawarah penetapan ganti rugi tanah untuk pembangunan saluran udara tegangan tinggi 150 KV Ruteng-Bajawa di Kantor Kelurahan Watu Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai. Masyarakat/Pemilik lahan yg hadir sebanyak 7 Orang, dari pihak PLN 2 Orang,Ketua TP4D,Bhabinsa Kel.Watu serta staf Kelurahan,jumlah keseluruhan sebanyak 20 Orang,dalam pertemuan tersebut ada beberapa pemilik lahan yg berkeberatan atas harga kompensasi pembebasan Lahan yg menurut mereka harga tersebut terlalu murah karna di lahan yg akan dibangun Tower adalah kebun yg di dalamnya sdh tumbuh beberapa tanaman produktif serta tanah tsb rencananya akan di bangun rumah oleh pemilik lahan dan juga pemilik tanah meminta transparansi tentang harga permeter tanah dri pihak KJPP sehingga jawaban dari pihak PLN akan berkoordinasi lagi dgn pihak KJPP(KANTOR JASA PENILAI PUBLIK) pusat tentang harga kompensasi pembebasan lahan sehingga dalam pertemuan tsb belum ada kesepakatan antara pihak PLN dan Pemilik Lahan. Pada Kesempatan tersebut Petugas Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada Pihak dri PLN maupun Masyarakat Pemilik Lahan yg tanahnya akan di bangun Tower Sutet,agar benar2 menatati semua perjanjian yg telah disepakati bersama dan juga proyek tersebut adalah proyek jangka panjang dri pemerintah dan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri