Bhabinkamtibmas Kelurahan Reo Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Perkarantinaan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan

Bhabinkamtibmas Kelurahan Reo Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Perkarantinaan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan

Tribratanewsmanggarai.com -

Reo, - Bhabinkamtibmas Kelurahan Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Aipda Ruslin, melaksanakan giat pemantauan dan pendampingan kegiatan Sosialisasi Perkarantinaan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT), yang berlangsung pada hari Kamis, 26 Juni 2025 pukul 09.00 wita, bertempat di Aula Gereja Paroki St. Maria Ratu Rosari, Reo.

Kegiatan ini mengangkat tema Sinergitas Antar Instansi Terkait dan Pemerintah Daerah Untuk Memperkuat Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Ikan dan Tumbuhan di Wilayah Kabupaten Manggarai”. Sosialisasi tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi NTT, Simon Soli, S.Pt., M.P.

Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Camat Reo, Thobaldus Junaidi, SH, Perwakilan Danramil 1612-03 Reo, Serma M. Ali, Perwakilan Kapolsek Reo, Aipda Dono Pudji P., Perwakilan Kacabjari Reo, Rohmad Faula, S.H., Perwakilan Kasat Polair, Bripka Iswahyudin, Para Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Reok, Pelaku usaha bidang perikanan dan peternakan.

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yakni:

  1. Simon Soli, S.Pt., M.P (Kepala BKHIT Prov. NTT)
  2. Ipda Musthafa Isya Fadlia, S.Tr.K (KBO Sat Reskrim Polres Manggarai)
  3. Ir. Marianus Yosef Djelamu (Asisten II Ekonomi Setda Manggarai)
  4. Ferdinandus Ampur, SH., M.Hum (Kadis Pertanian Kab. Manggarai)

Materi yang disampaikan meliputi berbagai aspek penting dalam perkarantinaan:

Simon Soli menjelaskan tentang UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Prosedur dan alur perizinan serta pengiriman komoditas, Pemeriksaan laboratorium dan tindakan preventif terhadap wabah, Sanksi pemusnahan bagi komoditas tanpa dokumen sah.

Ipda Musthafa Isya Fadlia memaparkan Penanganan tindak pidana karantina, Mekanisme penyidikan dan penyelidikan oleh Polri dan PPNS, Bukti sah dalam proses hukum seperti keterangan saksi dan dokumen

Ir. Marianus Yosef Djelamu menjelaskan Strategi peremajaan hasil bumi dan peningkatan mutu

Ferdinandus Ampur menyoroti Peran Dinas Perikanan dalam mendukung kelancaran lalu lintas hasil perikanan antar pulau

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, ditutup dengan sesi tanya jawab dari para peserta yang menunjukkan antusiasme terhadap pentingnya sinergitas lintas sektor dalam mengawasi lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan.

Bhabinkamtibmas Aipda Ruslin menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting guna meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap peraturan karantina, serta memperkuat kolaborasi antar instansi demi menjaga ketahanan pangan dan kesehatan lingkungan di wilayah Kecamatan Reok.(KS)