Bhabinkamtibmas Kecamatan Ruteng Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Keamanan Lingkungan

Bhabinkamtibmas Kecamatan Ruteng Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Keamanan Lingkungan

Tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng, 13 Oktober 2023 - Aipda Arkadius Modestus Arno, Bhabinkamtibmas Kecamatan Ruteng, aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada hari Jumat, 13 Oktober 2023, ia melakukan kunjungan ke keluarga Bapak Fidelis di Desa Anam, Kecamatan Ruteng.

Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Arkadius Modestus Arno menyampaikan berbagai pesan dan informasi penting kepada masyarakat sehubungan dengan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang perlu diperhatikan. Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang saat ini sangat marak terjadi.

Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa TPPO adalah masalah serius yang harus diatasi bersama-sama oleh masyarakat. Ia meminta peran serta aktif masyarakat dalam melawan praktik ilegal ini. Beberapa langkah yang perlu diambil oleh masyarakat dalam upaya memerangi TPPO adalah:

a. Berhati-hati terhadap Tawaran Pekerjaan Menarik di Luar Kota atau Luar Negeri

Warga diminta untuk tidak mudah percaya dengan bujuk rayu orang-orang yang menawarkan pekerjaan di luar kota atau luar negeri dengan iming-iming upah atau gaji yang besar. Tindakan ini bertujuan untuk melindungi warga dari potensi tindak pidana TPPO yang dapat merugikan mereka.

b. Peran Orang Tua dalam Melindungi Anak-anak

Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam menjaga anak-anak mereka agar tidak terpengaruh oleh bujuk rayu oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Orang tua diharapkan selalu mendampingi anak-anak dan memberikan pemahaman tentang bahaya tindak pidana TPPO.

c. Melaporkan Oknum-oknum yang Tidak Dikenal

Jika ada oknum-oknum yang tidak dikenal datang ke rumah untuk merekrut tenaga kerja, warga diminta segera menginformasikan kepada Pemerintah Desa atau Petugas Bhabinkamtibmas. Langkah ini akan membantu pihak berwajib untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi pelanggaran hukum terkait TPPO.

d. Bersama-sama Menjaga Keluarga dari Potensi Korban TPPO

Bersama-sama, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk selalu menjaga keluarga mereka agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Kerjasama antara warga dan aparat keamanan adalah kunci dalam mencegah tindak pidana TPPO.

Sedangkan untuk keamanan lingkungan petugas Bhabinkamtibmas menghimbau :

 

  1. Pencegahan Pembakaran Hutan Sembarangan: Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan sembarangan. Tindakan tersebut dapat menyebabkan kebakaran hutan yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat serta hewan liar.
  2. Keamanan Hewan Peliharaan: Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya mengamankan hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan hewan peliharaan lainnya. Ia menyarankan agar hewan-hewan tersebut diikat atau dikandangkan dengan baik untuk mencegah terjadinya bahaya rabies dan konflik dengan warga sekitar.

Bhabinkamtibmas Aipda Arkadius Modestus Arno mengharapkan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga Kamtibmas, mencegah TPPO, dan menjaga keamanan lingkungan sekitar. Semua langkah ini diambil untuk menciptakan masyarakat yang aman dan nyaman.(MBA)