BhabinKamtibmas Kecamatan Rahong Utara Patroli dan Pantau Bencana Alam Longsor di Kampung Redong

BhabinKamtibmas Kecamatan Rahong Utara Patroli dan Pantau Bencana Alam Longsor di Kampung Redong

Tribratanewsmanggarai.com-

Rahong Utara - Pada hari Senin, 11 Maret 2024, Aipda Kornelius Jemarus, seorang Bhabinkamtibmas di Kecamatan Rahong Utara, melaksanakan patroli dan pemantauan terhadap bencana alam, khususnya longsor, di Kampung Redong, Desa Benteng Tubi. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 waktu setempat hingga selesai.

Dalam patroli tersebut, Aipda Kornelius Jemarus meninjau lokasi longsor yang mengakibatkan rumah terancam roboh milik Antonius Ngabut, seorang petani berusia 75 tahun, yang beralamat di RT 09/RW 05, Kampung Redong, Desa Benteng Tubi, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai. Peristiwa longsor ini terjadi pada hari Sabtu, 9 Maret 2024, sekitar pukul 10.00 WITA.

Berikut adalah informasi terkait kejadian tersebut:

  1. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa longsor ini.
  2. Kerugian akibat robohnya tembok penahan tanah rumah diperkirakan mencapai sekitar Rp 30.000.000,00.
  3. Pihak Desa Benteng Tubi, yang diwakili oleh Kepala Desa Teofilus Jehuman, telah melakukan koordinasi dan melaporkan kejadian ini kepada instansi terkait di tingkat kabupaten.

Selama patroli, Aipda Kornelius Jemarus juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar, dengan fokus pada dua hal utama:

A. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Masyarakat dihimbau untuk tidak tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri secara ilegal yang menjanjikan gaji besar. Mereka juga diminta untuk mengikuti jalur resmi yang ditetapkan pemerintah melalui PJTKI. Apabila ada informasi rekrutmen kerja di luar daerah atau negeri, disarankan untuk segera melaporkannya kepada petugas Bhabin atau kantor polisi terdekat untuk mencegah terjadinya TPPO.

B. Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing diingatkan untuk mengandangkan atau mengikat hewan peliharaan mereka guna mencegah gigitan yang dapat menyebabkan penularan rabies. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat dari penyakit yang ditularkan oleh hewan seperti anjing gila.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Aipda Kornelius Jemarus juga mengingatkan kepada Kepala Desa dan stafnya untuk selalu berkoordinasi dengan petugas Bhabin dalam penanganan musibah bencana alam di wilayah mereka. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan gangguan kamtibmas kepada petugas keamanan terdekat.

Seluruh kegiatan patroli dan sosialisasi berlangsung dengan aman dan lancar, diharapkan upaya-upaya ini dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai risiko bencana dan kejahatan.(MBA)