Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara Gencar Lakukan Giat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Karhutla, dan HPR

Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara Gencar Lakukan Giat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Karhutla, dan HPR

Tribratanewsmanggarai.com-

Rahong Utara, 28 Oktober 2023 - Aipda Ridwan Nelson Lubalu, seorang Bhabinkamtibmas (Bhabinsa dan Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang bertugas di Kecamatan Rahong Utara, gencar melakukan kegiatan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bahaya gigitan hewan peliharaan (HPR), dan karhutla. Pada hari Sabtu, 28 Oktober 2023, petugas ini mengunjungi Kampung Golo Mende di Desa Golo Langkok untuk melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada warga.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Ridwan Nelson Lubalu menyampaikan beberapa hal yang sangat penting bagi masyarakat, antara lain:

1. Himbauan Tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Aipda Ridwan Nelson Lubalu menekankan kepada warga agar tidak mudah terpedaya oleh tawaran pekerjaan di luar kota atau bahkan di luar negeri yang menjanjikan upah atau gaji besar. Bujuk rayu oknum-oknum yang tidak dikenal, terutama mereka yang terlibat dalam penyaluran tenaga kerja ilegal (PJTKI ilegal), dapat membahayakan warga. Oleh karena itu, warga diminta untuk segera melaporkan kehadiran oknum-oknum tersebut kepada Pemerintah Desa atau Petugas Bhabinkamtibmas untuk tindak lanjuti.

Pentingnya kerja sama masyarakat dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diharapkan dapat membantu melindungi keluarga dan kerabat dari risiko menjadi korban TPPO.

2. Himbauan Bahaya Gigitan Hewan Penyebar Rabies (HPR)

Aipda Ridwan Nelson Lubalu juga memberikan himbauan tentang bahaya gigitan hewan peliharaan (HPR), khususnya anjing. Warga yang memiliki hewan peliharaan, terutama anjing, diingatkan untuk selalu mengikat atau mengandangkan hewan tersebut. Tindakan ini sangat penting untuk menghindari penularan penyakit rabies yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

3. Himbauan Pencegahan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan)

Mengingat masih berlangsungnya musim kemarau panjang dan berangin, Aipda Ridwan Nelson Lubalu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ia menekankan pentingnya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena hal ini dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang merusak lingkungan dan membahayakan kehidupan.

Upaya preventif seperti ini merupakan bagian dari peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa warga tetap waspada terhadap berbagai potensi ancaman di lingkungan sekitar. Semoga himbauan dari Aipda Ridwan Nelson Lubalu dapat membantu masyarakat Kecamatan Rahong Utara untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan mereka.(MBA)