Bhabinkamtibmas Kecamatan Cibal Barat lakukan Problem Solving dan mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik
Tribratanewsmanggarai.com-
Cibal Barat, Senin, 30 Oktober 2023 - Brigpol Agustinus Yatarten, Bhabinkamtibmas Kecamatan Cibal Barat, melakukan tindakan penyelesaian kasus pencemaran nama baik hari ini di rumah Bapak Damasus Ta, yang terletak di kampung Ndoso, Desa Timbu, Kecamatan Cibal Barat.
Kronologi kejadian terjadi pada hari Minggu sekitar pukul 19.30 WITA, ketika saudara Denifinus Medo mendatangi rumah Bapak Damasus Ta. Denifinus Medo, dengan penuh amarah, menendang pintu rumah Bapak Damasus Ta, sambil menuduhnya dengan kata-kata yang menyakitkan, "Hau ata pande mata Ende daku" (Kau, yang membuat mati ibu saya). Tidak hanya itu, ia juga menendang piring makan, yang mengakibatkan beberapa piring pecah.
Setelah kejadian tersebut, Brigpol Agustinus Yatarten turun tangan untuk memediasi kedua belah pihak. Melalui diskusi yang berlangsung, Denifinus Medo akhirnya menyadari kesalahannya dan dengan tulus meminta maaf atas tindakannya yang tidak terpuji. Sesuai dengan adat Manggarai, ia menawarkan perdamaian dengan memberikan ayam satu ekor dan tuak/sopi sebotol kepada Bapak Damasus Ta.
Permintaan maaf dan perdamaian tersebut diterima oleh Bapak Damasus Ta. Kedua belah pihak juga membuat surat pernyataan untuk saling berdamai dan berjanji untuk tidak mengulangi insiden serupa di masa depan.
Giat penyelesaian kasus ini berjalan dengan aman dan terkendali, menunjukkan pentingnya dialog dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan konflik. Brigpol Agustinus Yatarten sebagai Bhabinkamtibmas memainkan peran penting dalam menegakkan kedamaian dan keharmonisan di masyarakat Kecamatan Cibal Barat.(MBA)