BHABINKAMTIBMAS DESA HILIHINTIR BERSAMA CAMAT DAN KADES LAKSANAKAN MEDIASI KASUS PENGHADANGAN PROYEK PDAM

BHABINKAMTIBMAS DESA HILIHINTIR BERSAMA CAMAT DAN KADES LAKSANAKAN MEDIASI KASUS PENGHADANGAN PROYEK PDAM
IMG-20170907-WA0013 TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM – Bhabinkamtibmas Desa Hilihintir, Kec. Satar Mese Barat BRIGPOL Arsel Liunima bersama Camat Satar Mese Barat Drs. Gantas Fenansius, Kades Cambir Leca, dan Sekdes Hilihintir melaksanakan mediasi dan menyelesaikan kasus penghadangan proyek penggalian jaringan pipa air minum PDAM unit Narang yang dilakukan oleh Sdr. Berinisial GG dan DD yang mengatas namakan masyarakat Gendang Pulang Ds. Cambir Leca pada bulan Agustus 2017 lalu, Kamis pagi di kantor kecamatan Satar Mese Barat(07/09/17). Adapun tuntutan kedua yang bersangkutan dalam mediasi tersebut ialah dengan mengatas namakan masyarakat Gendang Pulang Ds. Cambir Leca, menginginkan agar kalau proyek tersebut dilanjutkan maka mereka meminta pemakaian air gratir/tanpa bayar iuran bulanan selamanya sebanyak 110 meteran air. Hasil dari Mediasi yang dilakukan bersama tersebut, kebijakan pemerintah Satar Mese Barat mengatas namakan PDAM Narang bahwa pemasangan meteran air bisa gratis, namun pembayaran iuran bulanan tidak bisa gratis dikarenakan akan membias kemasyarakat lainnya. Keputusan Camat Satar Mese Barat dan Forum siding mengambil putusan bahwa pekerjaan penanaman pipa air minum PDAM Narang akan tetap dilanjutkan dan di kawal serta di amankan oleh pihak berwajib sehingga tidak menghambat pembangunan proyek pemerintah.