Bhabinkamtibmas dan Babinsa Mediasi Sengketa Tanah di Kecamatan Ruteng
Tribratanewsmanggarai.com-
Ruteng – Selasa, 20 Agustus 2024, Bhabinkamtibmas Kec. Ruteng, Bripka Yoni Tandungan, dan Bripka Fransiskus X. N. Janggur bersama Babinsa Kec. Ruteng melakukan mediasi atas kasus sengketa tanah yang terjadi antara Bapak Vinsensius Ino Matut (24 tahun) dan Ibu Maria Selot (74 tahun), keduanya berasal dari Desa Nggawang, Pong Lale, Kecamatan Ruteng.
Mediasi yang berlangsung di kantor desa setempat berjalan alot. Kedua belah pihak tetap bersikukuh mempertahankan kebenaran versi masing-masing, menyebabkan suasana sempat memanas. Bahkan, hampir terjadi perkelahian antara Saudara Vinsensius Ino Matut dengan tiga orang anak dari Ibu Maria Selot.
Namun, berkat kesigapan dan ketegasan Bripka Yoni Tandungan dan Bripka Fransiskus X. N. Janggur, situasi berhasil diredakan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kedua petugas tersebut langsung mengambil langkah cepat untuk menenangkan para pihak yang berseteru dan mengendalikan situasi agar tetap kondusif.
Setelah ketegangan mereda, mediasi pun dilanjutkan. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan sengketa tanah tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi solusi damai dan permanen bagi semua pihak yang terlibat.
Peran aktif Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam menjaga keamanan serta mendorong penyelesaian masalah secara damai sangat diapresiasi oleh masyarakat setempat, mengingat pentingnya kerukunan dan perdamaian di lingkungan mereka.(MBA)