Berantas penyalahgunaan Narkoba. Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Melaksanakan Kegiatan pembentukan Kampung Bebas Narkoba
Tribratanewsmanggarai.com-
Ruteng - Hari Kamis, 03 Agustus 2023, pukul 09.15 Wita, Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Manggarai melaksanakan kegiatan pembentukan “Kampung Bebas Narkoba" di Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong,, Kabupaten Manggarai. Acara ini diawali dengan sambutan dari Lurah Pitak, Bapak Libertus M. Nggarung, S.KM, yang bertujuan untuk membebaskan kampung ini dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam sambutannya, Lurah Pitak, Bapak Libertus M. Nggarung, S.KM menyampaikan apresiasinya atas dipilihnya Kelurahan Pitak sebagai "Kampung Aman Bebas Narkoba". Pemilihan ini berdasarkan kriteria yang telah disurvei oleh Satuan Resnarkoba. Beliau berharap Kelurahan Pitak dapat menjadi contoh dan pionir bagi kampung-kampung lainnya. Ia juga berterima kasih atas sambutan baik dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk RT dan RW, yang telah mendukung upaya ini. Lurah Pitak berkomitmen untuk menjadikan kelurahan ini benar-benar bersih dari peredaran narkoba di masa depan.
Selanjutnya, Bapak Waka Polres Manggarai, Kompol Karel Leokuna, S.Kom, M.M, memberikan arahan dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan beberapa poin penting terkait program "Kampung Bebas Narkoba":
- Kelurahan Pitak terpilih menjadi "Kampung Aman Bebas Narkoba" berdasarkan kriteria tertentu yang telah disurvei oleh Satresnarkoba.
- Harapannya, Kelurahan Pitak dapat menjadi contoh dan pionir bagi kampung-kampung lain untuk mencapai status yang sama.
- Terima kasih kepada Lurah, RT, RW, dan seluruh warga Kelurahan Pitak yang telah menyambut baik program ini.
- Tujuan akhir dari program ini adalah Kelurahan Pitak benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba, AKP Komang Sukamara, S.H, juga menyampaikan terima kasih atas sambutan baik dari warga Kelurahan Pitak terkait pemilihan "Kampung Bebas Narkoba". Beliau mengungkapkan bahwa pemilihan kampung tersebut berdasarkan dua kriteria, yaitu:
- Kelurahan Pitak merupakan kampung yang sebelumnya pernah memiliki masalah dengan peredaran narkoba, namun berkat upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak, situasinya telah berubah menjadi lebih baik dalam beberapa tahun terakhir.
- Kelurahan Pitak juga merupakan kampung yang tidak memiliki indikasi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta zat-zat terlarang lainnya.
Kegiatan "Kampung Bebas Narkoba" di Kelurahan Pitak akan dilanjutkan dengan pembentukan struktur kepengurusan yang akan diatur oleh Satresnarkoba. Hal ini bertujuan untuk memastikan berjalannya program dengan baik dan berkelanjutan. Kasat Resnarkoba berharap agar Lurah, RT, dan RW dapat bersinergi dalam membentuk kampung yang benar-benar bebas dari narkoba.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta, termasuk RT dan RW, yang berkesempatan untuk bertanya dan memberikan masukan terkait program "Kampung Bebas Narkoba". Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba di Kelurahan Pitak, serta dapat dijadikan contoh bagi kampung-kampung lainnya dalam upaya mewujudkan kampung-kampung aman dan bersih dari narkoba di wilayah Kabupaten Manggarai.(MBA)