Bag. SDM Polres Manggarai gelar Sidang BP4R bagi Personel Polres Manggarai

Bag. SDM Polres Manggarai gelar Sidang BP4R bagi Personel Polres Manggarai
Bag. SDM Polres Manggarai gelar Sidang BP4R bagi Personel Polres Manggarai

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai - Sebagai salah satu persyaratan pernikahan PNPP pada Polri, pada Kamis, 11 Juli 2024, pukul 09.45 WITA di Aula Lantai II Mapolres Manggarai telah berlangsung Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk) bagi personel Polres Manggarai.

Perangkat Sidang:

  1. Ketua Sidang: Wakapolres Manggarai Kompol Karel Leokuna, S.Kom., M.M.
  2. Sekretaris Sidang: Kabag SDM AKP Gusti Putu Sabanugraha.
  3. Yang Mewakili Ketua Bhayangkari: Ny. Ayu Kantun.
  4. Kasiwas: Ipda Harun R. Syarif.
  5. Yang Mewakili Kasipropam: Aipda Nyongki Supryadi Mengge.
  6. Rohaniawan: Bapak Pater Raymundus Beda SVD.
  7. Pembawa Acara / MC : Paur Subbagdalpers Bag SDM Aipda Maria Theodora Sidora.

Susunan Acara:

  1. Pembukaan oleh MC.
  2. Pembukaan sidang BP4R oleh ketua sidang.
  3. Penyampaian hasil pemeriksaan berkas pra-sidang BP4R oleh sekretaris sidang.
  4. Pembacaan sumpah oleh ketua sidang diikuti oleh pasangan sidang.
  5. Penandatanganan pakta integritas oleh pasangan sidang BP4R.
  6. Arahan ketua sidang BP4R.
  7. Arahan sekretaris sidang BP4R.
  8. Arahan dari Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Manggarai atau yang mewakili.
  9. Arahan dari Kasipropam Polres Manggarai atau yang mewakili.
  10. Arahan dari rohaniawan.
  11. Penandatanganan berita acara.
  12. Penutupan sidang oleh ketua sidang.
  13. Penutup oleh MC dan dilanjutkan dengan foto bersama.

Pasangan Sidang:

  • Brigpol Yohanes Alexandro Diliyanto Tanur, S.H.
  • Novita Savitri Pan, S.E.

Kegiatan sidang BP4R dihadiri oleh Kasubbagwatpers Bag SDM Iptu I Gede Pindra, personel Bag SDM, pengurus Bhayangkari Cabang Manggarai, serta kedua orang tua dari pasangan sidang.

Sidang BP4R ini merupakan salah satu bentuk dukungan Polres Manggarai dalam menjamin keabsahan pernikahan para anggotanya sesuai dengan aturan yang berlaku di institusi Polri. Dengan adanya sidang ini, diharapkan pasangan yang akan menikah dapat memahami tanggung jawab dan kewajiban mereka, baik dalam kehidupan berumah tangga maupun dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri dan Bhayangkari.(MBA)