Antisipasi Gangguan Kamtibmas: Kapospol, Bhabinkamtibmas dan Babinsa hadir di lokasi berikan Himbauan Terkait Sengketa Tanah di Langke Rembong

Antisipasi Gangguan Kamtibmas: Kapospol, Bhabinkamtibmas dan Babinsa hadir di lokasi berikan Himbauan Terkait Sengketa Tanah di Langke Rembong

Tribratanewsmanggarai.com-

Langke Rembong - Pada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2024, pukul 09.00 WITA, Kanit Binkamsa/Kapospol Langke Rembong Aiptu Adrianus Edy Suria bersama anggota Bhabinkamtibmas Aipda Maksimus Setu, Bripka Mateus Maju, dan anggota Bhabisa turun langsung ke lapangan untuk menangani sengketa tanah yang melibatkan warga masyarakat di Lingko Pateng, Kelurahan Tadong, Kecamatan Langke Rembong.

Kegiatan ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan dan pelanggaran hukum yang dapat timbul akibat permasalahan sengketa tanah tersebut. Dengan pendekatan yang proaktif, petugas melakukan himbauan secara langsung kepada warga yang terlibat dalam sengketa tanah tersebut.

Hadirnya petugas keamanan dari Polsek Langke Rembong ini disambut baik oleh masyarakat setempat, sehingga kegiatan himbauan berjalan lancar dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah eskalasi pertikaian yang berpotensi merugikan kedamaian dan ketertiban masyarakat.

Kepala Pos Polisi (Kapospol) Langke Rembong, Aiptu Adrianus Edy Suria, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Bhabinkamtibmas, Bhabisa, dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. "Kami akan terus melakukan pendekatan persuasif dan preventif untuk memastikan situasi tetap kondusif di wilayah ini," ujarnya.

Diharapkan dengan langkah-langkah preventif ini, situasi keamanan di Lingko Pateng dan sekitarnya dapat terjaga dengan baik, serta masyarakat dapat beraktivitas dalam lingkungan yang aman dan tenteram.(MBA)