Antisipasi Bahaya TPPO, Bhabinkamtibmas Kecamatan Wae Ri'i Sambangi Warga Dusun Tebok, Desa Golo Cador.
Tribratanewsmanggarai.com-
Wae Ri'i, 08 Nopember 2023- Pada hari Rabu, 08 November 2023, pukul 12.00 Wita, BRIPKA ADRIANUS G SUMAN, Bhabinkamtibmas di Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli di Dusun Tebok, Desa Golo Cador. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya petugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA ADRIANUS G SUMAN menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan meneruskan himbauan yang telah disampaikan oleh Kapolres Manggarai terkait dengan berbagai aspek keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kenakalan remaja, hewan penyebar rabies (HPR), dan pencegahan karhutla (kebakaran hutan dan lahan).
A. Himbauan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Dalam upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang, BRIPKA ADRIANUS G SUMAN mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpedaya oleh tawaran pekerjaan di luar kota atau luar negeri dengan janji upah atau gaji yang besar. Apabila ada orang yang tidak dikenal datang ke rumah untuk merekrut tenaga kerja, warga diminta segera melaporkan ke Pemerintah Desa atau kepada petugas Bhabinkamtibmas setempat. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan keluarga dari potensi korban tindak pidana perdagangan orang.
B. Himbauan Terkait Bahaya Gigitan Hewan Penyebar Rabies: Penting untuk mengingatkan warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, atau monyet untuk selalu menjalani vaksinasi rabies secara rutin di puskeswan terdekat. Selain itu, hewan peliharaan juga sebaiknya diikat atau dikandangkan guna menghindari potensi gigitan yang dapat menularkan penyakit rabies.
C. Himbauan Terkait Pencegahan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan): Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan, BRIPKA ADRIANUS G SUMAN mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut dapat mengancam lingkungan dan menyebabkan dampak yang merugikan bagi semua pihak. Kepatuhan terhadap aturan pencegahan karhutla sangat penting untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan.
D. Himbauan Terkait Kenakalan Remaja: Petugas Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada para remaja untuk menjauhi perilaku kenakalan remaja seperti merokok, seks bebas, dan perilaku negatif lainnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga masa depan generasi muda dan memastikan mereka tumbuh menjadi individu yang berkualitas.
Dengan giat sambang dan patroli serta penyampaian himbauan tersebut, BRIPKA ADRIANUS G SUMAN dan petugas Bhabinkamtibmas lainnya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai. Semoga pesan-pesan kamtibmas ini dapat menjadi pedoman bagi warga dalam menjalani kehidupan sehari-hari dengan aman dan tertib.(MBA)