AIPDA Yustianus Gorang Sosialisasi Bahaya TPPO, HPR, dan Karhutla di Kecamatan Reok

AIPDA Yustianus Gorang Sosialisasi Bahaya TPPO, HPR, dan Karhutla di Kecamatan Reok

Tribratanewsmanggarai.com-

Kecamatan Reok, 5 Oktober 2023 - Aipda Yustianus Gorang, seorang Anggota Bhabinkamtibmas (Babinkamtibmas) yang bertugas di Kecamatan Reok, Nusa Tenggara Timur, aktif dalam upaya sosialisasi bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam acara Musyawarah Desa di Kantor Desa Salama pada hari Kamis, 5 Oktober 2023, pukul 09.00 WITA.

Dalam pertemuan Musyawarah Desa ini, yang bertujuan untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023, beberapa item program kerja yang sebelumnya tertunda karena keterbatasan anggaran dibahas ulang. Aipda Yustianus Gorang,  memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan pesan-pesan penting kepada warga desa terkait kamtibmas.

  1. Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)
    Aipda Yustianus Gorang memberikan himbauan kepada warga setempat terkait peran penting dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin marak terjadi di wilayah NTT. Bhabin mendorong warga untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dan melaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas jika ada informasi atau rencana bekerja di luar negeri, termasuk sebagai Tenaga Kerja Ilegal (TKI). Tindakan ini merupakan respons terhadap atensi khusus dari Kapolda NTT dalam rangka pencegahan TPPO.
  2. Sosialisasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR)
    Bhabin juga mengingatkan warga yang memelihara Hewan Penyebar Rabies (HPR) seperti monyet, anjing, dan kucing untuk selalu menjaga keamanan dengan mengikat atau mengkandangkan hewan peliharaan mereka. Selain itu, Bhabin menyarankan agar memberikan vaksinasi (VAR) secara berkala kepada hewan-hewan ini untuk mencegah penularan penyakit rabies yang dapat membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain.
  3. Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
    Mengingat kondisi musim kemarau dan masuknya musim tanam beberapa bulan ke depan, Bhabin menghimbau kepada warga untuk tidak menggunakan sistem pembakaran saat mengolah lahan pertanian. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat mengakibatkan kerugian besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Aipda Yustianus Gorang berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan warga desa dalam upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan di wilayah Kecamatan Reok. Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO, HPR, dan Karhutla semakin meningkat, dan langkah-langkah preventif dapat dilakukan secara efektif.(MBA)