AIPDA YUSTIANUS GORANG, Babinkamtibmas Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Diskusikan Kamtibmas Bersama Camat Reok dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Baru

AIPDA YUSTIANUS GORANG, Babinkamtibmas Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Diskusikan Kamtibmas Bersama Camat Reok dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Baru

Tribratanewsmanggarai.com-

Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai - Pada hari Selasa, tanggal 19 September 2023, pukul 09.00 WITA, AIPDA Yustianus Gorang, Anggota Kepolisian Berpangkat AIPDA yang bertugas sebagai Babinkamtibmas di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, melaksanakan patroli dan sambang di wilayahnya. Kegiatan tersebut dilakukan di kantor Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, yang menjadi pusat diskusi penting.

Dalam pertemuan tersebut, AIPDA Yustianus Gorang berkesempatan bertemu dengan Camat Reok dan beberapa tokoh masyarakat yang memiliki peran penting dalam Kelurahan Baru. Mereka berkumpul untuk membahas berbagai isu terkait ketertiban dan keamanan wilayah mereka.

Beberapa topik utama yang menjadi sorotan dalam diskusi tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pengamanan Kegiatan Malam Hari
    Salah satu isu yang dibahas adalah bagaimana menjaga agar kegiatan pesta atau acara yang diadakan pada malam hari dapat berjalan dengan aman dan tertib. AIPDA Yustianus Gorang dan para peserta diskusi sepakat untuk meningkatkan patroli dan pengawasan selama acara tersebut berlangsung. Hal ini dilakukan untuk mencegah gangguan ketertiban umum yang mungkin terjadi.
  2. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang
    Pembicaraan selanjutnya adalah mengenai upaya pencegahan tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kecamatan Reok, khususnya di Kelurahan Baru. AIPDA Yustianus Gorang menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli rutin dan kerja sama dengan masyarakat dalam mengidentifikasi potensi tindak pidana. Upaya ini bertujuan untuk menjaga keamanan warga dan mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
  3. Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan
    Diskusi juga mencakup langkah-langkah antisipasi yang akan dilakukan untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dalam konteks ini, AIPDA Yustianus Gorang menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan serta melaporkan kejadian yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan kepada pihak berwenang. Hal ini sebagai langkah preventif demi melindungi aset alam dan mengurangi risiko kebakaran yang dapat merugikan masyarakat.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Reok, khususnya Kelurahan Baru. AIPDA Yustianus Gorang mengapresiasi partisipasi aktif Camat Reok dan tokoh masyarakat dalam upaya menjaga kamtibmas yang kondusif, serta mengajak seluruh warga masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.(MBA)