Aipda EMILIUS JOHAN Gencar Lakukan Edukasi dan Pencegahan TPPO di Desa Nao

Aipda EMILIUS JOHAN Gencar Lakukan Edukasi dan Pencegahan TPPO di Desa Nao

Tribratanewsmanggarai.com-

Satar Mese Utara, 26 November 2023 - Aipda EMILIUS JOHAN, Bhabinkamtibmas Desa Nao, Kecamatan Satar Mese Utara, terus mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan berbagai masalah yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada hari ini, Minggu, tanggal 26 November 2023, beliau melaksanakan kegiatan edukasi dan pencegahan di rumah Sdr. LINUS MASO, yang terletak di kampung Kole, Desa Kole, Kecamatan Satar Mese Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda EMILIUS JOHAN menyampaikan berbagai pesan kamtibmas yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap beberapa potensi masalah di wilayah tersebut. Beberapa poin utama yang disampaikan adalah sebagai berikut:

1. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Petugas Bhabin mengajak dan menghimbau warga untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Aipda EMILIUS JOHAN mengingatkan pentingnya mengikuti jalur resmi dari pemerintah melalui PJTKI dan memberikan informasi segera jika ada rekrutmen pekerjaan di luar daerah agar dapat dicegah terjadinya TPPO.

2. Edukasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Warga yang memiliki hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, diingatkan untuk menjaganya dengan baik. Aipda EMILIUS JOHAN mengajak agar hewan peliharaan wajib dikandangkan atau diikat guna mencegah gigitan yang dapat menyebabkan penularan penyakit rabies.

3. Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan: Petugas Bhabin menghimbau agar warga tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Juga, masyarakat diingatkan untuk segera melaporkan ke petugas Bhabin apabila terjadi kebakaran.

4. Pencegahan Bencana Alam: Aipda EMILIUS JOHAN mengajak warga untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem, seperti hujan dan angin kencang. Selain itu, petugas Bhabin menghimbau agar tidak membangun rumah di daerah rawan longsor, menjaga kelestarian alam, dan melaporkan aktivitas yang dapat menyebabkan bencana alam.

5. Penggalangan Kamtibmas dan Himbauan Pemilu Damai: Petugas Bhabin mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas kamtibmas selama proses pemilu, menghindari intimidasi dan paksaan dalam pemilihan, serta tidak mengganggu proses kampanye dari calon atau pasangan calon lainnya. Nomor handphone petugas Bhabin dan nomor layanan Polisi 110 disediakan untuk melaporkan gangguan kamtibmas.

Aipda EMILIUS JOHAN berharap melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Nao dapat lebih aware / peduli terhadap potensi masalah yang mungkin terjadi di sekitar mereka, sehingga bersama-sama dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut.(MBA)