Wakapolres Manggarai mengikuti acara Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Manggarai
Tribratanewsmanggarai.com-
Manggarai, 1 Oktober 2024 – Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024, Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai menggelar acara Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Acara ini berlangsung pada pukul 11.00 WITA dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakapolres Manggarai, Kompol Karel Leokuna, S.Kom., M.M.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah inkrah (berkekuatan hukum tetap), di mana barang-barang bukti yang terlibat dalam berbagai kasus kriminal di wilayah Manggarai secara resmi dihancurkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang-barang bukti tersebut tidak lagi berpotensi digunakan dalam tindakan melawan hukum.
Wakapolres Manggarai, Kompol Karel Leokuna, S.Kom., M.M., menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara aparat penegak hukum dalam penegakan hukum yang tegas dan transparan. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menghapuskan barang-barang bukti yang telah selesai diproses hukum,” ujar Kompol Karel Leokuna.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Kejaksaan Negeri Manggarai, pengadilan, dan pihak kepolisian lainnya. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan mengikuti prosedur yang ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat dipastikan barang bukti benar-benar dihancurkan secara menyeluruh.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk transparansi dalam penanganan hukum, serta upaya memastikan bahwa barang-barang bukti yang terlibat dalam kasus kriminal tidak disalahgunakan kembali di kemudian hari.(MF)