Sosialisasi TPPO, Pencegahan Rabies, dan Kebakaran Hutan di Bocak, Satarmese Barat

Sosialisasi TPPO, Pencegahan Rabies, dan Kebakaran Hutan di Bocak, Satarmese Barat

Tribratanewsmanggarai.com-

Bocak, Satarmese Barat, 31 Oktober 2023 - Hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 menjadi momentum penting bagi warga di desa Bea Kondo, kecamatan Satarmese Barat, khususnya bagi Ibu Fransiska Sebastiana Tea. Bhabinkamtibmas (Bhabinkamtibmas) Satarmese Barat, Bripka Arsel Liunima, melaksanakan kegiatan sambang di rumah Ibu Fransiska, tempat di mana berlangsungnya sosialisasi tentang berbagai aspek penting yang berkaitan dengan ketertiban masyarakat dan antisipasi berbagai ancaman.

Pada pertemuan tersebut, petugas Bhabinkamtibmas berdiskusi dengan beberapa keluarga Ibu Fransiska untuk membantu dan mendukung tugas Polri dalam upaya menjaga ketertiban menjelang Pemilihan Umum 2024. Selain itu, petugas Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa himbauan penting yang mencakup:

a) Sosialisasi Pencegahan "Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)"

Bripka Arsel Liunima menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan atau korban TPPO di luar daerah atau luar negeri dari warga Bocak. Namun, ia mengingatkan agar jika ada warga yang ingin direkrut untuk bekerja di luar daerah atau luar negeri, mereka segera menginformasikannya kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat untuk mendapatkan perlindungan dan pengawasan.

b) Sosialisasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR)

Dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit rabies, Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan kepada warga Bocak yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing. Mereka diingatkan untuk selalu mengikat atau mengandangkan hewan peliharaan mereka demi keamanan bersama.

c) Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Dalam menghadapi musim kemarau yang telah tiba, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya kehati-hatian saat membersihkan lahan pertanian dan kebun. Warga diminta untuk tidak membakar sampah, karena dikhawatirkan api dapat menjalar ke semak hutan, berpotensi menyebabkan kebakaran hutan yang dapat merusak ekosistem hutan dan membahayakan lingkungan.

d) Sosialisasi Pencegahan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)

Warga juga diajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor. Bhabinkamtibmas mengingatkan warga untuk memastikan kendaraan bermotor mereka terkunci dengan baik dan tidak membeli kendaraan yang tidak memiliki dokumen resmi, mengingat peningkatan kasus curanmor yang terjadi saat ini.

Semua sosialisasi ini dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat, keselamatan warga, serta mengantisipasi berbagai ancaman yang mungkin terjadi di masa mendatang. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan kepedulian Ibu Fransiska serta warga Bocak terhadap upaya keamanan dan ketertiban masyarakat sangat diapresiasi dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama.(MBA)